Cek! Ini Penetapan dan Kenaikan Tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 1-2

Berlaku mulai 18 Juli

Intinya Sih...

  • PT Hutama Karya memberlakukan tarif baru untuk jalan tol Binjai-Langsa seksi 1 dan menetapkan tarif untuk seksi 2 mulai 18 Juli.
  • Penyesuaian tarif adalah bagian dari integrasi jalan tol Medan Raya, dengan total akumulasi tarif sebesar Rp54.500.

Jakarta, IDN Times - PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan tarif baru untuk jalan tol Binjai-Langsa seksi 1 (Binjai-Stabat) dan menetapkan tarif untuk seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura) mulai Kamis (18/7/2024) pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif tersebut merupakan bagian dari integrasi jalan tol Medan Raya, yang mencakup ruas tol Binjai hingga Tanjung Pura.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengimbau pengguna jalan dari Binjai menuju Tanjung Pura atau sebaliknya untuk memeriksa tarif tol yang berlaku dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi guna menghindari antrean di gerbang tol.

“Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Binjai menuju Tanjung Pura dan sebaliknya adalah sebesar Rp54.500. Transaksi pembayaran akan dilakukan di Gerbang Tol (GT) yang berada di sepanjang Tol Binjai-Tanjung Pura,” ujar Adjib dalam keterangan tertulis, Senin (15/7/2024).

Baca Juga: Profil Jusuf Hamka, Bos Tol Diusulkan Dampingi Kaesang di Pilgub DKI

1. Tarif tol kendaraan golongan 1

Cek! Ini Penetapan dan Kenaikan Tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 1-2Jalan tol Binjai-Langsa. (dok. Hutama Karya)

Berikut rincian tarif tol tersebut:

- Binjai ke Stabat: semula Rp15.000, menjadi Rp16.500
- Binjai ke Kuala Bingai: Rp27.500
- Binjai ke Tanjung Pura: Rp54.500
- Stabat ke Kuala Bingai: Rp10.500
- Stabat ke Tanjung Pura: Rp37.500
- Stabat ke Binjai: semula Rp15.000, menjadi Rp16.500
- Kuala Bingai ke Binjai: Rp27.500
- Kuala Bingai ke Stabat: Rp10.500
- Tanjung Pura ke Stabat: Rp37.500
- Tanjung Pura ke Binjai: Rp54.500.

Baca Juga: Ini Rincian Penyesuaian Tarif Tol Surabaya-Mojokerto

2. Tarif tol kendaraan golongan 2 dan 3

Cek! Ini Penetapan dan Kenaikan Tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 1-2Jalan tol Binjai-Langsa. (dok. Hutama Karya)

Berikut rinciannya:

- Binjai ke Stabat: semula Rp22.500, menjadi Rp25.000
- Binjai ke Kuala Bingai: Rp41.000
- Binjai ke Tanjung Pura: Rp81.500
- Stabat ke Kuala Bingai: Rp16.000
- Stabat ke Tanjung Pura: Rp56.500
- Stabat ke Binjai: semula Rp22.500, menjadi Rp25.000
- Kuala Bingai ke Binjai: Rp41.000
- Kuala Bingai ke Stabat: Rp16.000
- Tanjung Pura ke Stabat: Rp56.500
- Tanjung Pura ke Binjai: Rp81.500

3. Tarif tol kendaraan golongan 4 dan 5

Cek! Ini Penetapan dan Kenaikan Tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 1-2Jalan tol Binjai-Langsa. (dok. Hutama Karya)

Berikut rinciannya:

- Binjai ke Stabat: semula Rp30.000, menjadi Rp33.500
- Binjai ke Kuala Bingai: Rp55.000
- Binjai ke Tanjung Pura: Rp109.000
- Stabat ke Kuala Bingai: Rp21.500
- Stabat ke Tanjung Pura: Rp75.500
- Stabat ke Binjai: semula Rp30.000, menjadi Rp33.500
- Kuala Bingai ke Binjai: Rp55.000
- Kuala Bingai ke Stabat: Rp21.500
- Tanjung Pura ke Stabat: Rp75.500
- Tanjung Pura ke Binjai: Rp109.000

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya