Basuki Menyesal soal Tapera: Kalau Belum Siap Kenapa Tergesa-gesa

Basuki mengaku menyesal

Intinya Sih...

  • Basuki menyatakan penundaan pelaksanaan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hingga 2027 karena masih perlu pengukuran kredibilitas dan implementasi yang tepat.
  • Pemerintah telah mengalokasikan Rp105 triliun untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan berhasil menarik dana lebih dari Rp300 triliun, sementara Tapera hanya diperkirakan akan mengumpulkan Rp50 triliun dalam sepuluh tahun.
  • Bamsoet meminta pemerintah menunda pemberlakuan kebijakan iuran Tapera yang banyak dikeluhkan para pekerja swasta, karena dinilai memberatkan pekerja di tengah penurunan daya beli ekonomi.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono buka suara mengenai kemungkinan penundaan pelaksanaan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Tapera yang diamanatkan oleh undang-undang sejak 2016, bertujuan menyediakan dana untuk pembiayaan perumahan bagi masyarakat Indonesia.

Menurut Basuki, sejak awal pembentukan Tapera, pihaknya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah berfokus mengukur kredibilitas dan kesiapan implementasi program tersebut. Karena itulah, pemerintah memutuskan untuk memberi jeda pelaksanaan Tapera hingga 2027.

“Sebetulnya itu kan dari 2016, undang-undangnya. Kemudian kami dengan Bu Menteri Keuangan agar diukur dulu kredibilitasnya. Ini masalah trust. Ini masalah trust sehingga kita undur sudah sampai 2027. Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa,” kata Basuki kepada jurnalis di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Partai Buruh Tegaskan Bakal Gugat Aturan Tapera ke MA dan MK

1. Basuki mengaku menyesal atas munculnya kemarahan

Basuki Menyesal soal Tapera: Kalau Belum Siap Kenapa Tergesa-gesaMenteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Creative Infrastructure Financing 2023 di Kementerian PUPR, Rabu (13/12/2023).. (dok. Kementerian PUPR)

Basuki juga memaparkan upaya yang telah dilakukan pemerintah selama satu dekade terakhir melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dengan anggaran sebesar Rp105 triliun yang sudah dikucurkan untuk FLPP dan subsidi selisih bunga, pemerintah telah berhasil menarik dana lebih dari Rp300 triliun dalam bentuk pinjaman outstanding.

Basuki membandingkan dengan Tapera, yang diperkirakan akan mampu mengumpulkan sekitar Rp50 triliun dalam waktu sepuluh tahun.

"Jadi, effort-nya dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesel betul," kata Basuki.

2. Pemerintah akan mengikuti usulan dari Badan Legislatif

Basuki Menyesal soal Tapera: Kalau Belum Siap Kenapa Tergesa-gesaGedung DPR/MPR (IDN Times/Amir Faisol)

Ketika ditanya apakah Tapera mungkin belum tentu dilaksanakan pada 2027, Basuki menjawab kemungkinan tersebut sangat mungkin terjadi. Dia juga telah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan terkait potensi penundaan tersebut.

Dia menambahkan, jika ada usulan, termasuk dari DPR atau MPR, untuk menunda pelaksanaan Tapera, pemerintah akan mempertimbangkan usulan tersebut.

“Jadi kalau misalnya ada usulan, apalagi DPR misalnya, Ketua MPR untuk diundur, menurut saya, saya sudah kontak dengan Bu Menteri Keuangan juga, kita akan ikut,” tambahnya.

3. Bamsoet minta pemerintah tunda iuran Tapera yang dikeluhkan pekerja

Basuki Menyesal soal Tapera: Kalau Belum Siap Kenapa Tergesa-gesaKetua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah tunda kebijakan Tapera. (IDN Times/Amir Faisol)

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengkritik kebijakan pemerintah terkait iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera).

Bamsoet meminta pemerintah menunda pemberlakuan kebijakan iuran tapera yang sekarang banyak dikeluhkan para pekerja swasta.

"Saran saya supaya tidak jadi pro kontra di-hold dulu sambil dilakukan sosialisasi baru kemudian dilakukan kembali," kata Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu menyarankan sebaiknya pemerintah mengkaji ulang wacana kebijakan Tapera. Iuran itu dinilai memberatkan pekerja di tengah terjadinya penurunan daya beli ekonomi.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya