Apa Itu Rupiah Digital? Ini Pengertiannya

Diterbitkan oleh BI

Jakarta, IDN Times - Bank sentral di berbagai negara, termasuk Bank Indonesia (BI), tengah mengkaji pengembangan Rupiah Digital atau yang dikenal sebagai Central Bank Digital Currency (CBDC).

Untuk itu, BI meluncurkan Proyek Garuda yang bertujuan mengeksplorasi desain arsitektur CBDC Indonesia, yang diberi nama Rupiah Digital. Lantas, apa itu rupiah digital? Berikut uraiannya dikutip dari laman resmi BI.

1. Pengertian Rupiah Digital

Apa Itu Rupiah Digital? Ini Pengertiannyailustrasi mata uang digital (IDN Times/Aditya Pratama)

Rupiah Digital adalah bentuk digital dari mata uang rupiah yang dapat digunakan sebagaimana uang fisik (uang kertas dan logam), uang elektronik (berbasis chip dan server), serta alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) seperti kartu debit dan kredit.

Hanya Bank Indonesia yang berwenang menerbitkan Rupiah Digital, yang berbeda dengan aset kripto maupun stablecoin.

Baca Juga: BI Mau Terbitkan Uang Digital, Rupiah Kertas dan Logam Tetap Berlaku

2. Tahap pengembangan Rupiah Digital

Apa Itu Rupiah Digital? Ini Pengertiannyailustrasi mata uang digital (IDN Times/Aditya Pratama)

Langkah awal pengembangan Rupiah Digital dimulai dengan penerbitan White Paper oleh BI, sebagai sarana komunikasi kepada publik dan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak.

Setelah itu, BI akan melakukan rangkaian pengembangan secara iteratif dan bertahap, dimulai dari konsultasi publik, eksperimen teknologi, hingga reviu kebijakan.

Tujuannya adalah memberikan ruang fleksibilitas bagi pemangku kepentingan dan industri untuk mempersiapkan diri dan melakukan uji coba sebelum implementasi penuh Rupiah Digital.

Baca Juga: BI Terbitkan Laporan Konsultasi Pengembangan Rupiah Digital, Ini Isinya

3. Jenis Rupiah Digital

Apa Itu Rupiah Digital? Ini PengertiannyaIlustrasi Perkembangan Ekonomi Digital. (IDN Times/Aditya Pratama)

Rupiah Digital akan diterbitkan dalam dua jenis, yaitu Rupiah Digital wholesale (w-Rupiah Digital) untuk transaksi besar seperti operasi moneter dan transaksi pasar uang, serta Rupiah Digital ritel (r-Rupiah Digital) yang dapat diakses publik untuk berbagai transaksi ritel baik pembayaran maupun transfer.

Walaupun penerbitan Rupiah Digital masih memerlukan proses panjang, keberadaannya adalah suatu keniscayaan.

Rupiah Digital akan menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital masa depan, sekaligus memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang sah di Indonesia.

Topik:

  • Rochmanudin
  • Untsi Khairi

Berita Terkini Lainnya