Airlangga Tolak Usul Muhadjir agar Korban Judi Online Dapat Bansos
![Airlangga Tolak Usul Muhadjir agar Korban Judi Online Dapat Bansos](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20240614/1000104593-7213b0faa5b3519a65a1227d069265d2_600x400.jpg)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto merespons usulan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy terkait dorongan agar korban judi online menjadi penerima bantuan sosial (bansos).
Airlangga menyatakan dengan nada canda bahwa judi online, yang dia sebut judol, tidak akan mendapatkan fasilitas selayaknya dengan layanan ojek online (ojol).
“Wah kalau judi online, judol namanya. Kalau judol tidak dapat fasilitas seperti ojol,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024).
Baca Juga: Muhadjir Dorong Korban Judi Online Jatuh Miskin Jadi Penerima Bansos
1. Muhadjir dorong korban judi online masuk ke DTKS
Muhadjir sebelumnya menjelaskan langkah-langkah konkret yang telah diambil dalam penanganan dampak sosial dari kejahatan judi online.
Kemenko PMK, kata dia, telah memberikan advokasi kepada para korban judi online untuk dimasukkan ke dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.
“Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya, kemudian kita masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya,” kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Editor’s picks
Baca Juga: Jokowi Segera Teken Pembentukan Satgas Pemberantas Judi Online
2. Muhadjir sebut banyak yang jatuh miskin imbas judi online
Dia menyampaikan dampak dari judi online termasuk menyebabkan banyak orang jatuh miskin, yang kemudian menjadi tanggung jawab Kemenko PMK.
“Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” tutur Muhadjir.
3. Kemenko PMK terlibat dalam satgas pemberantasan judi online
Muhadjir menjelaskan, Kemenko PMK akan terlibat dalam satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online, meskipun tidak secara langsung memimpin operasi penegakan hukum.
Menurutnya, kepemimpinan langsung dalam hal tersebut tetap berada di tangan Kemenko Polhukam karena masuk dalam ranah penegakan hukum, bukan pelayanan yang menjadi fokus utama Kemenko PMK.
“Jadi tugas Kemenko PMK kalau memang sudah oleh Pak Menko Polhukam, kita membenahi dari sisi dampaknya aja,” ucap dia.