UMK Bekasi 2024, Tertinggi di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) menjadi acuan dalam pemberian gaji bagi para pekerja formal di sebuah daerah di Indonesia. UMK 2024 pun telah diumumkan pada akhir tahun lalu.
Tiap tahunnya, angka atau besaran UMK berbeda-beda dan biasanya ada kenaikan nominal dengan besaran yang bervariasi mulai dari 3 hingga 7 persen.
Hal itu kemudian membuat besaran UMK di tiap daerah di Indonesia juga berbeda satu sama lain. Adapun nominal yang tertinggi untuk tahun 2024 adalah UMK Bekasi.
Baca Juga: Berapa UMK Tasikmalaya 2024? Cek Besarannya di Sini!
1. UMK Bekasi 2024
Kota Bekasi menjadi daerah dengan UMK tertinggi 2024 di Indonesia, yaitu sebesar Rp5.343.430. Kota Bekasi menggeser posisi Kabupaten Karawang yang pada tahun lalu berada di peringkat pertama.
Pada 2023, Kota Bekasi memiliki UMK sebesar Rp5.158.574.Dengan begitu, kenaikan UMK Bekasi dari tahun lalu ke tahun ini sebesar 3,5 persen.
Kota Bekasi merupakan daerah penyangga DKI Jakarta yang berkembang sebagai daerah sentra industri untuk masyarakat urban. Selain itu, Kota Bekasi juga menjadi daerah penghubung dengan wilayah di sekitarnya.
2. UMK Kabupaten Bekasi
Editor’s picks
Lantas bagaimana dengan Kabupaten Bekasi? UMK Kabupaten Bekasi 2024 ada di peringkat 3 UMK tertinggi di Indonesia.
Kabupaten Bekasi hanya kalah dari Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang yang nangkring di posisi 1 dan 2. Meski begitu, UMK Kabupaten Bekasi mengalahkan UMK DKI Jakarta yang ada tepat di bawahnya, yakni peringkat 4 sebagai UMK tertinggi 2024.
Besaran UMK Kabupaten Bekasi adalah Rp5.219.263. Jumlah tersebut meningkat 1,59 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp5.137.574.
Kabupaten Bekasi bersebelahan langsung dengan Kota Bekasi dan berada di sisi timur Jakarta. Secara umum, perekonomian Kabupaten Bekasi ditopang oleh industri manufaktur dan perdagangan.
Baca Juga: 4 Perbedaan UMR, UMK, dan UMP, Jangan Sampai Tertukar
3. 10 daerah dengan UMK 2024 tertinggi
Berikut ini 10 daerah dengan besaran UMK 2024 tertinggi:
- Kota Bekasi (Rp5.343.430)
- Kabupaten Karawang (Rp5.257.834)
- Kabupaten Bekasi (Rp5.219.263)
- DKI Jakarta (Rp5.067.381)
- Kota Depok (Rp4.878.612)
- Kota Cilegon (Rp4.815.102)
- Kota Bogor (Rp4.813.988)
- Kota Tangerang (Rp4.760.289)
- Kota Surabaya (Rp4.725.479)
- Kota Tangerang Selatan (Rp4.670.791)
Baca Juga: 10 UMK Tertinggi di Indonesia 2024, Kota Bekasi Nomor 1!