Tarif Listrik-Harga BBM Nonsubsidi Tetap, Jokowi Dinilai Kurang Bijak

Tidak ada kenaikan tarif listrik dan harga BBM pada Juli ini

Intinya Sih...

  • Presiden Jokowi memutuskan tidak menaikkan tarif listrik dan harga BBM pada Juli 2024.
  • Pengamat ekonomi energi UGM, Fahmy Radhi, menilai keputusan tersebut tepat tetapi kurang bijak.

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik dan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal Juli 2024. Keputusan itu berlaku untuk tarif listrik dan harga BBM baik bersubsidi maupun nonsubsidi.

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai keputusan itu tepat, tetapi tidak bijak.

"Keputusan pemerintah itu cukup tepat, tetapi kurang bijak. Keputusan tidak menaikkan tarif listrik dan harga BBM memang dapat mengendalikan inflasi dan mencegah penurunan daya beli masyarakat. Namun, juga semakin memberatkan beban APBN untuk pengeluaran kompensasi dan subsidi," ujar Fahmy kepada IDN Times, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga: Daftar Tarif Listrik PLN per Juli 2024, Tidak Ada Kenaikan

1. PLN dan Pertamina mestinya menerapkan harga keekonomian

Tarif Listrik-Harga BBM Nonsubsidi Tetap, Jokowi Dinilai Kurang BijakSPBU Pertamina. (dok. Pertamina)

Fahmy menambahkan, pemerintah seharusnya sudah tidak perlu lagi menahan lebih lama tarif listrik dan BBM nonsubsidi.

Selain itu, pemerintah juga disebut Fahmy bisa menyerahkan keputusan kepada PLN dan Pertamina untuk menetapkan tarif listrik dan harga BBM nonsubsidi sesuai dengan harga keekonomian.

"Dengan demikian, pemerintah tidak perlu membayar kompensasi kepada PLN, dan Pertamina pada saat harga tarif listrik, dan harga BBM nonsubsidi ditetapkan di bawah harga keekonomian," tutur dia.

Baca Juga: Daftar Harga BBM Terbaru per 1 Juli 2024

2. Kenaikan tarif listrik dan harga BBM nonsubsidi tidak berpengaruh terhadap inflasi

Tarif Listrik-Harga BBM Nonsubsidi Tetap, Jokowi Dinilai Kurang BijakKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempertahankan tarif listrik pada periode triwulan kedua Tahun 2023, Kamis (5/1/2023). Foto PLN

Fahmy pun mengungkapkan, secara empiris sudah teruji bahwa kenaikan tarif listrik dan harga BBM nonsubsidi tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kenaikan inflasi dan penurunan daya beli masyarakat.

Hal itu lantaran jumlah konsumennya relatif tidak besar dan sebagian besar golongan masyarakat menengah ke atas.

"Berbeda dengan kenaikan tarif listrik dan harga BBM subsidi, secara empiris berpengaruh secara signifikan terhadap kenaikan inflasi dan penurunan daya beli masyarakat. Alasannya, jumlah konsumennya relatif besar dan kebanyakan golongan masyarakat bawah," ujar Fahmy.

3. Pemerintah diharapkan naikkan tarif listrik dan harga BBM nonsubsidi pada Agustus 2024

Tarif Listrik-Harga BBM Nonsubsidi Tetap, Jokowi Dinilai Kurang BijakHarga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax dan Dex  Series di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serentak mengalami penyesuaian. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Fahmy menjelaskan, di tengah pelemahan rupiah yang masih berlanjut, melambungnya inflasi bakal memperburuk perekonomian Indonesia. Selain itu, juga berpotensi menyulut krisis ekonomi lantaran terjadinya pelemahan rupiah terhadap dolar AS dibarengi inflasi yang meroket.

Agar inflasi tidak meroket, pemerintah tidak perlu menaikkan tarif listrik dan harga BBM subsidi hingga akhir 2024.

"Namun, pemerintah sebaiknya menaikan tarif listrik dan harga BBM nonsubsidi paling lambat awal Agustus 2024. Kenaikan tarif listrik dan harga BBM nonsubsidi itu dapat mengurangi beban pengeluaran kompensasi yang membebani APBN," ucap Fahmy.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya