Sri Mulyani Kucurkan Rp34 T buat Gaji ke-13 ASN, TNI/Polri, Pensiunan

Gaji ke-13 ke pusat sudah dibayarkan 100 persen

Intinya Sih...

  • Kemenkeu bayarkan gaji ke-13 sebesar Rp34 triliun kepada ASN, TNI/Polri, dan pensiunan
  • Gaji ke-13 untuk pusat mencapai Rp9,5 triliun, pensiunan sudah dibayarkan 99,3%

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membayarkan gaji ke-13 sebesar Rp34 triliun kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Juni 2024, Kamis (28/6/2024).

Prima mengungkapkan, nilai yang dibayarkan tersebut merupakan total secara keseluruhan. Adapun gaji ke-13 untuk para ASN, TNI/Polri, dan pensiunan di pusat mencapai Rp9,5 triliun.

"Secara total telah dibayarkan Rp34 triliun yang terdiri dari untuk pusat sekitar Rp9,5 triliun. Ini telah dibayarkan untuk 100 persen satker. Satkernya ada jumlahnya sekitar 9.579. Ini adalah jumlah pegawainya sekitar 1,9 juta terdiri dari ASN, TNI, dan Polri," kata Prima, dikutip Jumat (29/6/2024).

Baca Juga: Menkeu Cairkan Rp38 Triliun Gaji ke-13 untuk PNS-Pensiunan 

1. Gaji ke-13 pensiunan sebesar Rp11 triliun lebih

Sri Mulyani Kucurkan Rp34 T buat Gaji ke-13 ASN, TNI/Polri, PensiunanRatusan Pensiunan TNI-Polri Gabung Jadi Relawan Anies Baswedan (IDN Times/Istimewa)

Kemudian, Prima menjelaskan untuk pensiunan, gaji ke-13 sudah dibayarkan dengan jumlah mencapai Rp11,34 triliun. Dari segi presentasenya, pembayaran gaji ke-13 kepada pensiunan tersebut baru 99,3 persen.

"Kenapa ini belum 100 persen? Karena ada pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris yang belum memenuhi persyaratan administrasi," ujar Prima.

Baca Juga: Apa itu Gaji ke-13 PNS? Ini Besaran, Komponen, dan Cara Ceknya

2. Gaji ke-13 untuk pemda dibayarkan ke 2,6 juta pegawai

Sri Mulyani Kucurkan Rp34 T buat Gaji ke-13 ASN, TNI/Polri, PensiunanIlustrasi apel ASN Pemkot Banjarmasin di Balai Kota Banjarmasin.

Prima juga menjelaskan update pembayaran gaji ke-13 untuk para ASN di tingkat daerah. Pembayaran gaji ke-13 untuk mereka sampai saat ini belum mencapai 100 persen.

"Kemudian untuk pemda, ini dari segi jumlah orang telah dibayarkan sekitar 2,6 juta pegawai atau persentasenya sekitar 80 persen. Namun, kalau dilihat dari jumlah pemda-nya di sini ada di angka sekitar 75 persen. Jadi sekitar 400-an pemda yang sudah membayarkan," tutur dia.

3. Sisa gaji ke-13 untuk pegawai pemda dibayarkan secepatnya

Sri Mulyani Kucurkan Rp34 T buat Gaji ke-13 ASN, TNI/Polri, PensiunanASN Pemerintah Kota Depok melaksanakan apel pagi di lapangan Balai Kota Depok. (dokumen Diskominfo Depok)

Prima pun memastikan, pemerintah akan membayarkan sisa gaji ke-13 kepada para pegawai pemda dalam waktu dekat ini.

"Ini mungkin akan dibayarkan dalam waktu dekat karena sebetulnya anggarannya telah disiapkan di dalam dana alokasi umum. Jadi mungkin ini masalah administrasi di daerahnya," kata dia.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya