Singapura Bakal Diuntungkan dari Ekspor Pasir Laut Indonesia

Singapura terus menambah jumlah daratannya

Intinya Sih...

  • Singapura menjadi importir pasar laut terbesar di dunia dengan rencana penambahan luasan daratan sebesar 30 persen hingga 2030.
  • Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menemukan informasi berupa lokasi sumber material reklamasi dan penetapan penambangan pasir laut lengkap dengan besaran luas area serta potensi hasil sedimentasinya.

Jakarta, IDN Times - Singapura diperkirakan masih jadi pihak yang diuntungkan dari pembukaan kembali keran ekspor pasir laut oleh pemerintah Indonesia. Hal tersebut tidak lepas dari ambisi Negeri Singa untuk menambah jumlah daratannya.

Dalam laporannya, PBB menyebutkan bahwa Singapura merupakan importir pasar laut terbesar di dunia sebesar 517 juta meter kubik. Pemerintah Singapura berencana menambah luasan daratannya sebesar 30 persen sejak 1965 hingga 2030 mendatang.

Pembukaan kembali keran ekspor pasir laut oleh pemerintah Indonesia semakin menambah pilihan Singapura dalam mengimpor komoditas tersebut.

"Impor pasir laut yang dilakukan Singapura bukan hanya dari Indonesia. Sejak ekspor pasir laut Indonesia ditutup pada 2002, mereka beralih ke Kamboja, Vietnam, Malaysia, Myanmar, dan Filipina. Kemudian di Myanmar itu dilarang karena sudah terjadi dampak cukup besar pada nelayan di pesisir akibat eksploitasi pasir laut," ujar Muhamad Karim dari Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim Universitas Trilogi Jakarta dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/9/2024).

1. Bisnis pasir laut menggiurkan

Singapura Bakal Diuntungkan dari Ekspor Pasir Laut IndonesiaPenambangan pasir laut di perairan Pulau Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Di sisi lain, pemerintah melihat bisnis yang menggiurkan dari ekspor pasir laut. Data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 2002 atau saat terakhir Indonesia mengekspor pasir laut menunjukkan nilai luar biasa.

Nilai ekspor pasir laut Provinsi Kepulauan Riau ke Singapura pada periode tersebut mencapai 27.332.260.000 dolar Singapura atau setara dengan Rp153,06 triliun.

Meski begitu, Karim mengungkapkan bahwa hal itu tidak membuat nelayan dan masyarakat pesisir di Kepulauan Riau hidup sejahtera kala itu. Hal sama pun diyakini bisa terjadi saat ini ketika pemerintah kembali membuka kembali izin ekspor pasir laut.

"Kalau dibilang mampu menyejahterakan nelayan, nelayan mana yang sejahtera di Kepri? Itu omong kosongnya para korporasi mafia, kompardor, dan oligarki yang membekingi para bisnis gelap/ilegal pasir laut yang beroperasi di Singapura," tutur Karim.

Baca Juga: Pemerintah Berpotensi Raup Rp1.000 T Lebih dari Ekspor Pasir Laut

2. Potensi pasir laut yang dipetakan pemerintah

Singapura Bakal Diuntungkan dari Ekspor Pasir Laut IndonesiaAktivitas penambangan pasir laut di perairan Pulau Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Sementara itu, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menyatakan, di dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Dokumen Perencanaan Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut ditemukan informasi berupa lokasi sumber material reklamasi dan penetapan penambangan pasir laut lengkap dengan besaran luas area serta potensi hasil sedimentasinya.

"Di Kepmen KP 16/2024 memang ada pemaparan kebutuhan reklamasi. Ini menarik karena sebenarnya kenapa sih negara berencana mau mengeruk sedimentasi buat material reklamasi dan rencana ekspor kalau kebutuhan domestik terpenuhi," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIARA, Susan Herawati.

Dalam peraturan tersebut, ada 13 lokasi yang jadi sumber kebutuhan material reklamasi dengan total volume sedimen berupa pasir laut sebesar 421.408.800 meter kubik. Selain itu, ada tujuh lokasi yang jadi target penambangan pasir laut dengan potensi volume hasil sedimentasi sebesar 17.658.472.714,44.

"Ini data sangat terang ada di dalam Kepmen 16/2024 untuk menyokong reklamasi dibutuhkan 421.408.800 (meter kubik) material atau sedimentasi yang akan digunakan menjadi bahan reklamasi di daerah-daerah, tapi menariknya kalau kita bandingkan data dengan data 17 miliar lebih jumlah konsesi sedimentasi yang dikeluarkan KKP itu hanya 2,39 persen, artinya akan ada sangat banyak sekali pasir-pasir yang kita gak tahu peruntukkannya ke mana," tutur Susan.

3. Ada peluang pasir laut Indonesia diekspor

Singapura Bakal Diuntungkan dari Ekspor Pasir Laut IndonesiaIlustrasi Ekspor. (IDN Times/Aditya Pratama)

Susan menambahkan, di dalam Kepmen tersebut tidak ada lagi penjelasan secara detail seperti data terkait reklamasi tersebut. Pemerintah pun disebut Susan tidak memberikan keterangan yang jelas peruntukkan 17 miliar lebih konsesi sedimentasi selain untuk reklamasi di dalam negeri sebesar 421 jutaan tersebut.

Oleh karena itu, Susan beranggapan wajar jika kemudian ada kecurigaan bahwa sisa dari konsesi sedimen tersebut berakhir dengan diekspor ke negara lain.

"Kita gak bisa berimajinasi berapa banyak sih kalau kita mau bikin pelabuhan dari 17 miliar yang keluar konsesinya ini karena itu gak ada satupun kejelasan apapun tentang pembangunan untuk apa, diperuntukkan untuk apa, dan kebutuhan nasional secara riil berapa? Itu yang jadi pertanyaan karena yang tertera hari ini baru luasan reklamasi di dalam Kepmen 421 juta. Artinya, ada sangat besar sekali peluang pasir-pasir kita berujung diekspor ke Singapura dan lain-lain," beber Susan.

Baca Juga: Keran Ekspor Pasir Laut Dibuka, Bea Cuka Jelaskan Pengawasannya

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya