Pupuk Indonesia Masuk 20 Besar Grup Pembayar Pajak Terbesar

Ada 5 BUMN dalam daftar 20 pembayar pajak terbesar

Intinya Sih...

  • PT Pupuk Indonesia menjadi salah satu dari 20 grup pembayar pajak terbesar sepanjang 2023.
  • Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia, Gusrizal, menyatakan komitmen perusahaan dalam mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional.
  • Pupuk Indonesia juga memberikan kontribusi pada negara melalui penyediaan pupuk bersubsidi, peningkatan kapasitas produksi pupuk, hingga pengembangan bisnis baru yang lebih ramah lingkungan.

Jakarta, IDN Times - PT Pupuk Indonesia (Persero) jadi satu dari 20 grup pembayar pajak terbesar sepanjang 2023. Pupuk Indonesia juga merupakan bagian dari lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membayarkan pajak terbesar pada tahun lalu.

Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia, Gusrizal menyataka, selain berkomitmen mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional, Pupuk Indonesia sebagai BUMN juga turut berperan dan berkontribusi dalam perekonomian nasional melalui kepatuhan dalam membayar pajak.

Menurut dia, pajak merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian nasional.

"Kita memahami jika pajak merupakan pilar penting dalam pembangunan masyarakat oleh negara. Oleh karena itu kami akan terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak dengan konsisten dan patuh terhadap peraturan perpajakan nasional," ujar Gusrizal dalam keterangan resminya, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga: Pupuk Indonesia Raup Pendapatan Rp79,2 T, Masuk Fortune 500 ASEAN

1. Penghargaan dari DJP memotivasi Pupuk Indonesia taat bayar pajak

Pupuk Indonesia Masuk 20 Besar Grup Pembayar Pajak Terbesarilustrasi membayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, Gusrizal juga menyebutkan, pemberian penghargaan Grup Pembayar Pajak dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini dapat memotivasi Pupuk Indonesia bersama seluruh anggota holding untuk selalu taat dalam membayar pajak.

“Kami akan selalu mendukung pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak, terlebih Direktorat Jendral Pajak telah melakukan banyak sekali perubahan dan menerapkan digitalisasi yang tentunya dapat semakin memudahkan masyarakat dalam membayar pajak," kata Gusrizal.

2. Kontribusi selain pajak yang diberikan Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia Masuk 20 Besar Grup Pembayar Pajak TerbesarFasilitas pabrik pupuk milik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) (dok. PT Pupuk Indonesia)

Selain pajak, Gusrizal menyebutkan, Pupuk Indonesia juga terus memberikan kontribusinya pada negara. Di antaranya melalui penyediaan pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton, peningkatan kapasitas produksi pupuk guna mendukung ketahanan pangan nasional, hingga membangun industri pupuk dan petrokimia yang terintegrasi dan berskala global.

Pupuk Indonesia, lanjutnya, juga akan terus mendukung program pemerintah di bidang hilirisasi industri untuk memberikan nilai tambah di dalam negeri, salah satunya dengan menciptakan bisnis baru yang lebih ramah lingkungan, yaitu clean ammonia.

Pengembangan usaha tersebut sejalan dengan target emisi nol karbon atau Net Zero Emission (NZE) yang ditarget pada tahun 2060.

"Dalam berbagai pengembangan bisnis tersebut, Pupuk Indonesia berharap juga dapat berimplikasi pada penerimaan pajak, pembukaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah, dan manfaat ekonomis lainnya," kata Gusrizal.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Subsidi di Merauke Aman

3. Daftar 5 BUMN sebagai Grup Pembayar Pajak Terbesar selama 2023

Pupuk Indonesia Masuk 20 Besar Grup Pembayar Pajak Terbesarilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain Pupuk Indonesia, ada empat BUMN lainnya yang mendapatkan penghargaan Grup Pembayar Pajak Terbesar 2023 dari DJP. Berikut daftarnya:

  • PT Pertamina (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Baca Juga: Inovasi Bikin Pupuk Indonesia Hemat dan Raih Pendapatan Rp1,3 Triliun

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya