Penetapan Burhanuddin dan Andi Jadi Komisaris PLN Langgar Permen BUMN

Keduanya masih menjadi pengurus Gerindra dan Demokrat

Intinya Sih...

  • Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief ditunjuk menjadi Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT PLN (Persero) pada Selasa (23/7/2024).
  • Penunjukkan keduanya menimbulkan tanda tanya karena mereka masih menjadi pengurus partai politik, melanggar Permen BUMN Nomor PER-3 tahun 2023.

Jakarta, IDN Times - Nama Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief menjadi perbincangan setelah keduanya ditunjuk menjadi Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT PLN (Persero) pada Selasa (23/7/2024). Penunjukkan keduanya pun menimbulkan tanda tanya, sebab baik Burhanuddin dan Andi tercatat masih menjadi pengurus partai politik.

Sebagaimana diketahui, Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor PER-3 tahun 2023 dengan tegas melarang pengurus partai politik menjadi komisaris di perusahaan pelat merah atau BUMN. Hal ini tercantum dalam Pasal 18 Permen tersebut.

"Saat ini keduanya adalah pengurus partai politik. Burhanuddin Abdullah tercatat sebagai Ketua Dewan Pakar Partai Gerindra, sesuai dengan SK Kemenkumham tahun 2020. Andi Arief, kita tahu juga menjadi Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat. Kalau pemerintah sebagai pemegang saham BUMN abai dengan regulasi yang dibuat sendiri, ya runyam," tutur Pengamat BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan kepada IDN Times, Rabu (24/7/2024).

Herry mengaku, sampai saat ini dirinya masih belum mendengar kedua politikus itu mundur dari jabatannya sebagai pengurus Gerindra dan Demokrat.

"Ya, mungkin juga bisa pura-pura nonaktif atau sudah mundur," katanya.

Baca Juga: Dewan Pakar TKN Prabowo, Burhanuddin Abdullah Jadi Komut PLN

1. Sorotan terhadap korupsi yang pernah dilakukan Burhanuddin

Penetapan Burhanuddin dan Andi Jadi Komisaris PLN Langgar Permen BUMNBurhanuddin Abdullah (Dok Kemenko Perekonomian)

Herry kemudian menyoroti kasus hukum yang pernah menimpa Burhanuddin ketika menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada awal 2000-an silam.

Burhanuddin pernah dipidana penjara selama 5 tahun akibat kasus korupsi yang dilakukannya saat menjabat sebagai Gubernur BI. Herry pun lantas mempertanyakan kepantasan Burhanuddin menduduki kursi Komisaris Utama PLN.

"Apa gak ada orang lain yang lebih pantas sebagai Komut PLN, termasuk di lingkaran Partai Gerindra maupun di Tim Sukses Prabowo-Gibran? Saya yakin banyak. Nanti lama-lama BUMN jadi 'penampungan' pejabat atau politisi terpidana korupsi karena bergaulnya dengan elite kekuasaan, karena ada contoh Burhanuddin Abdullah di PLN," papar Herry.

Baca Juga: Profil Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief yang Jadi Komisaris PLN

2. Tidak sejalan dengan AKHLAK BUMN

Penetapan Burhanuddin dan Andi Jadi Komisaris PLN Langgar Permen BUMNKantor Kementerian BUMN di Jakarta Pusat. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Di sisi lain, penunjukkan Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief dinilai tidak mengikuti salah satu kaidah dalam landasan tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG) yang baik, yakni etika.

Status keduanya yang masih jadi pengurus parpol melanggar Permen BUMN dan itu dianggap Herry menunjukkan tata kelola buruk.

Selain itu, penunjukkan Burhanuddin dan Andi juga melanggar komitmen AKHLAK yang jadi landasan kode etik dan perilaku BUMN.

"AKHLAK yang dimaksud di situ, satu di antaranya AMANAH, yakni berpegang teguh pada moral dan etika. Ini menunjukkan nilai-nilai etis harus jadi pertimbangan dalam pengelolaan BUMN. Kalau mulai pengangkatan pengurusnya sudah mengabaikan etika, ya sulit berharap lebih baik pada BUMN," ujar Herry.

3. Dibenarkan oleh Partai Demokrat

Penetapan Burhanuddin dan Andi Jadi Komisaris PLN Langgar Permen BUMNKetua Bapilu Partai Demokrat saat bersilahturahmi dengan sejumlah kader Partai Demokrat di salah satu cafe, Cinere, Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN, Erick Thohir mengangkat Dewan Pakar TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Burhanuddin Abdullah menjadi Komisaris utama (komut) PT PLN (Persero). Dia menggantikan Agus Martowardojo.

Tak hanya itu, politikus Partai Demokrat, Andi Arief juga ditunjuk sebagai Komisaris Independen PLN.

“Iya, betul. Diangkat menjadi salah satu Komisaris selain Komutnya Pak Burhanuddin Abdullah yang menggantikan Agus Martowardojo,” kata Deputi Balitbang Demokrat, Syarial Nasution kepada awak media, Selasa (23/7/2024).

Berdasarkan surat yang diterima, penunjukkan Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief dilakukan setelah penyerahanan salinan Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN terkait Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Adapun penyerahan itu digelar di kantor pusat PLN, di Jalan Trunojoyo Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB kemarin.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya