Pemilik Thamrin Residence, Apartemen Tempat Harun Masiku Parkir Mobil

Mobil Harun Masiku parkir selama dua tahun

Jakarta, IDN Times - Apartemen Thamrin Residence menjadi buah bibir setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya mobil milik buronan nomor satu mereka, Harun Masiku yang diparkir di sana.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, pihaknya berhasil menemukan mobil milik Harun Masiku. Dalam mobil itu ditemukan sejumlah dokumen penting.

"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Bogor, Kamis (12/9/2024).

Asep mengungkapkan, mobil itu ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu. Mobil tersebut terparkir di lokasi itu sekitar dua tahun.

"Sudah terparkir selama dua tahun," ujarnya.

Lantas siapakah pemilik Thamrin Residence?

Baca Juga: Parkir Mobil 2 Tahun, Segini Biaya yang Harus Dibayar Harun Masiku

1. Profil Thamrin Residence

Pemilik Thamrin Residence, Apartemen Tempat Harun Masiku Parkir MobilThamrin Residence Apartment. (thamrinresidences.com/)

Mengutip situs resminya, Thamrin Residence merupakan kompleks residensial yang terdiri atas lima menara dengan masing-masing memiliki 42 lantai. Dengan begitu, Thamrin Residence memiliki total lebih dari 1.700 unit apartemen. Rinciannya, 1.694 unit normal dan sebanyak 64 disebut sebagai unit premier.

Thamrin Residence berdiri di atas lahan seluas 2,4 hektar di pusat kota Jakarta dan rampung dibangun pada 2009 silam. Adapun arsitek proyek Thamrin Residence merupakan Airmas Asri yang memiliki portofolio dalam membangun sejumlah proyek properti kelas atas seperti The Capital Building dan Pakubuwono View.

Sementara untuk kontraktornya adalah Nusa Raya Cipta yang berpengalaman dalam membangun kompleks hunian kelas menengah atas seperti Soho Apartments dan Royale Springhill Garden.

2. Pemilik Thamrin Residence

Pemilik Thamrin Residence, Apartemen Tempat Harun Masiku Parkir MobilThamrin Residence Apartment. (thamrinresidences.com/)

Thamrin Residence dikembangkan, dibangun, dan dimiliki oleh PT Jakarta Realty yang merupakan perusahaan pengembang atau developer hasil patungan antara Agung Podmoro Land dan Jakarta Propertindo.

Selain memiliki Thamrin Residence, PT Jakarta Realty juga diketahui memiliki dua bangunan properti lainnya, yakni Thamrin Executive Residences dan Thamrin City.

Baca Juga: Segini Pajak Mobil Harun Masiku, Nopolnya Tak Terdaftar di Samsat

3. Status kepemilikan apartemen

Pemilik Thamrin Residence, Apartemen Tempat Harun Masiku Parkir MobilThamrin Residence Apartment. (thamrinresidences.com/)

PT Jakarta Realty selaku pengembang memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) Murni yang berarti Thamrin Residence berdiri atas lahan milik perusahaan.

Sementara sebagai pemilik apartemen, penghuni mendapatkan status kepemilikan Strata Title di atas HGB Murni.

Baca Juga: Jarak Lokasi Mobil Harun Masiku Terparkir dan Gedung KPK Hanya 4,5 Km

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya