Menhub Tegaskan Tak Mungkin Hapus Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

INACA usulkan peniadaan TBA tiket pesawat

Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menegaskan tidak mungkin meniadakan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat seperti yang diminta Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau INACA.

Menurut dia, penghapusan TBA dan/atau tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat akan bertentangan dengan Undang Undang (UU) yang ada.

"Bahwa akan menghilangkan istilah TBA dan TBB gak mungkin karena itu adalah UU," kata Budi Karya di Gedung DPR RI, Selasa (7/11/2023).

1. Kemenhub akan evaluasi harga tiket

Menhub Tegaskan Tak Mungkin Hapus Tarif Batas Atas Tiket Pesawatilustrasi pesawat (IDN Times/Mela Hapsari)

Kendati begitu, Budi Karya menyatakan, pihaknya siap melakukan evaluasi terhadap harga tiket pesawat yang ada saat ini.

Hal itu lantaran Budi Karya telah banyak mendengar keluhan perihal harga tiket, bahkan dari para anggota DPR RI.

"Rekan-rekan dengar sendiri apa yang menjadi aspirasi para anggota DPR dan mereka juga mewakili masyarakat untuk menyatakan pendapat bahwa harga itu terlalu mahal. Oleh karena itu, kami akan bahas secara detail karena yang mahal itu di daerah, terutama di daerah-daerah timur itu mahal sekali. Saya yakin bahwa masih ada ruang untuk kita bahas agar ini bisa dilakukan dengan baik," tutur Budi Karya.

Baca Juga: Dengan Safe Travel Campaign, INACA Targetkan 20 Juta Penumpang 

2. Komisi V DPR keluhkan harga tiket pesawat mahal

Menhub Tegaskan Tak Mungkin Hapus Tarif Batas Atas Tiket PesawatGedung DPR RI (IDN Times/Kevin Handoko)

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Robert Rouw mengeluhkan mahalnya harga tiket pesawat yang terjadi saat ini. Keluhan itu disampaikan Robert ketika Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pada Selasa (7/11/2023).

Robert meminta Budi Karya mengambil kebijakan untuk mengoptimalisasi harga tiket yang dirasa dia dan anggota Komisi V DPR RI kemahalan.

"Kami yang paling terasa kalau ada kenaikan tiket karena selisih kami itu sangat memengaruhi karena dasarnya saja kami sudah tinggi, Pak Menteri. Kemarin saya pulang itu tiketnya itu kalau saya naik Garuda itu bisa 16 sampai 18 juta sekali jalan saya pulang," ucap Robert.

Robert sendiri diketahui merupakan anggota Komisi V DPR RI Fraksi Nasdem dengan daerah pemilihan Papua.

3. Ingin naik Garuda

Menhub Tegaskan Tak Mungkin Hapus Tarif Batas Atas Tiket PesawatIlustrasi pesawat Garuda Indonesia. (IDN Times/Uni Lubis)

Robert pun berharap agar Budi Karya bisa mengurangi selisih harga tiket tersebut, terutama antara maskapai Garuda Indonesia dengan maskapai swasta lainnya.

Robert merasa bahwa harga tiket Garuda Indonesia terlampau mahal, sedangkan dia dan rekan-rekan di Komisi V DPR tetap ingin naik maskapai milik negara tersebut.

"Kita harap kita melalui pesawat kebanggaan kita, BUMN kita, tapi kita lihat selisihnya terlalu jauh dengan perusahaan swasta yang ada. Jadi itu yang membuat kami agak kecewa juga kita ingin naik Garuda juga gak bisa. Mohon perhatian Pak Menteri sekali lagi," tutur dia.

Baca Juga: INACA Pastikan Harga Tiket Pesawat Domestik Turun

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya