Kronologi Kisruh Kadin, Dualisme Arsjad Rasjid vs Anindya Bakrie

Arsjad dan Anin sama-sama mengklaim diri sebagai Ketua Kadin

Jakarta, IDN Times - Bak petir di siang bolong, kabar bahwa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) berembus kuat pada Jumat (13/9/2024). Agenda utamanya tidak lain, melengserkan Arsjad Rasjid dari jabatan ketua umum.

Kabar soal Munaslub itu sempat dibantah Dewan Pengurus Kadin Indonesia pada Jumat malam. Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra menyatakan Munaslub yang diusulkan oleh sejumlah Kadin Provinsi bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Selang sehari setelah pernyataan Eka, Munaslub Kadin Indonesia ternyata benar-benar dilaksanakan di Hotel St Regis Jakarta. Munaslub melahirkan dualisme kepemimpinan Kadin yang masih menjadi sengketa hingga kini. 

Berikut kronologi lengkap kisruh di tubuh Kadin:

1. Kabar soal Munaslub sempat diklaim tidak berdasar

Kronologi Kisruh Kadin, Dualisme Arsjad Rasjid vs Anindya BakrieLogo Kadin Indonesia. (Dok/Istimewa).

Dalam pernyataan sehari sebelum Munaslub digelar, Eka Sastra mengatakan tidak ada alasan masuk akal bagi Kadin Indonesia melakukan hal itu. Sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, kata dia, Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalamnya dan itu pun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan.

“Selain itu, permintaan untuk Munaslub harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa,” ujar Eka dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times pada Jumat. 

Menurutnya, berpotensi menimbulkan perpecahan di tubuh organisasi yang nantinya merugikan iklim dunia usaha nasional.

"Mencermati perkembangan informasi yang beredar mengenai rencana menggelar Munaslub Kadin Indonesia oleh sejumlah pihak, kami selaku Dewan Pengurus Kadin Indonesia melihat upaya ini telah menciptakan situasi yang mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya. 

Baca Juga: Kadin Bakal Surati Menkumham untuk Tolak Hasil Munaslub

2. Munaslub Kadin Indonesia tetap digelar

Kronologi Kisruh Kadin, Dualisme Arsjad Rasjid vs Anindya BakrieKetua Umum Kadin Indonesia versi Munaslub, Anindya Bakrie (IDN Times/Trio Hamdani)

Bagaimana pun, Munaslub itu jadi digelar pada Sabtu (14/9/2024). Berdasarkan pengamatan IDN Times di lokasi kala itu, Munaslub tersebut turut dihadiri oleh Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Erwin Aksa, dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo (Bamsoet).

"Ya kita menyikapi dinamika yang terjadi dalam Kadin Indonesia. Untuk demi kepentingan Kadin Indonesia lebih baik ke depan," kata Ketua Kadin Kepulauan Bangka Belitung, Thomas Jusman saat ditemui di lokasi, Sabtu.

Mereka pun memastikan agenda Munaslub sudah sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia. Bahkan, Ketua Pelaksana Munaslub Kadin Indonesia, Bayu Priawan Djokosoetono menyatakan, agenda tersebut sudah memenuhi kuorum.

"Dihadiri oleh peserta yang mayoritas yang kuorum (dihadiri) lebih dari 20 (perwakilan Kadin Provinsi)," ujar Bayu.

3. Anindya Bakrie dipilih jadi Ketum Kadin Indonesia dalam Munaslub

Kronologi Kisruh Kadin, Dualisme Arsjad Rasjid vs Anindya BakrieAnindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN) lewat Munaslub yang digelar Sabtu (14/9/2024) (IDN Times / Trio Hamdani)

Anindya Novyan Bakrie pun kemudian terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dalam Munaslub tersebut. Kontroversi yang mengiringi Munaslub tidak menjadi alasan bagi peserta yang hadir untuk menetapkan Anindya sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia menggantikan Arsjad Rasjid.

“Sudah selesai tadi, secara aklamasi dari 28 ketua umum Kadin daerah hadir, 25 asosiasi, pimpinan juga, secara aklamasi sudah terpilih Pak Anin (Anindya)," kata Bamsoet selepas Munaslub.

Bamsoet memastikan pemilihan Anindya sebagai Ketum Kadin Indonesia yang baru tidak menyalahi AD/ART. "Telah sesuai anggaran dasar," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu.

Anindya yang karib disapa Anin itu pun menyatakan langkah pertamanya sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia versi Munaslub adalah sowan ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Dia berencana melaporkan hasil Munaslub yang digelar di The St Regis Jakarta.

"Ya pertama-tama tentu kami ingin melaporkan ini semua kepada pemerintah, baik pemerintahan Jokowi," kata Anin usai Munaslub.

Dia juga berencana untuk melakukan audiensi dengan presiden terpilih, Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

"Nanti tentunya sesuai dengan izin dan arahan Pak Jokowi, kami juga ingin memberikan suatu audiensi kepada Presiden terpilih dan Mas Gibran," ujarnya.

Sebagai mitra strategis, Kadin ingin memperkuat kerja sama dengan pemerintah, serta melibatkan Kadin daerah dan asosiasi dalam perumusan kebijakan lima tahun mendatang. Menurut Anin, jaringan luas Kadin di daerah serta substansi dari asosiasi sangat penting untuk memastikan kebijakan yang tepat bagi dunia usaha.

"Teman-teman di asosiasi itu mempunyai substansi yang luar biasa sehingga juga nanti dalam membuat rancangan lima tahun ke depan kebijakan-kebijakannya bisa sesuai dengan sasaran yang diinginkan ole teman-teman di dunia usaha," tuturnya.

4. Diwarnai drama, konferensi pers Kadin Arsjad mengklaim Munaslub ilegal

Kronologi Kisruh Kadin, Dualisme Arsjad Rasjid vs Anindya BakrieMunaslub Kadin (Dok Kadin Indonesia)

Dewan Pengurus Kadin Indonesia pun langsung merencanakan kegiatan jumpa pers keesokan harinya, untuk memberikan keterangan terkait hasil Munaslub tersebut. Dalam undangan kepada IDN Times, acara tersebut rencananya digelar di Lantai 3 Menara Kadin, Jakarta Selatan pada Minggu (15/9/2024) pada pukul 13.00 WIB.

Arsjad Rasjid direncanakan memimpin konferensi pers itu, selaku Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 hasil Munas di Kendari pada 2021 silam. 

"Sehubungan dengan itu, Dewan Pengurus Kadin Indonesia bersama sejumlah Ketua Umum Kadin Provinsi akan memberikan pernyataan sikap, sekaligus mengundang rekan-rekan media untuk menghadiri acara press conference yang akan dilaksanakan pada Minggu," tulis undangan atas nama Humas Kadin Indonesia yang diterima IDN Times.

Namun, drama pun terjadi jelang waktu konferensi pers lantaran pihak Kadin Indonesia yang berada di belakang Arsjad Rasjid mendapatkan penolakan untuk bisa memasuki Menara Kadin. Berdasarkan pantauan IDN Times, Menara Kadin mendapatkan penjagaan dari sejumlah orang berkaos hitam.

Arsjad sendiri mengaku dilarang menggelar konferensi pers di Menara Kadin. Hal itu membuat Arsjad mengalihkan lokasi konferensi pers ke Hotel JS Luwansa.

"Sebelumnya kami berencana mengadakan konferensi pers di lantai 3 gedung Menara Kadin Indonesia. Namun, sayang sekali pengurus sah Kadin Indonesia 2021-2026 dihalangi untuk masuk oleh oknum-oknum tidak berkepentingan dengan keberlanjutan Kadin Indonesia," tutur Arsjad.

Namun, drama pun terjadi jelang waktu konferensi pers lantaran pihak Kadin Indonesia yang berada di belakang Arsjad Rasjid mendapatkan penolakan untuk bisa memasuki Menara Kadin. Berdasarkan pantauan IDN Times, Menara Kadin mendapatkan penjagaan dari sejumlah orang berkaos hitam.

Drama tidak berhenti di situ sebab jelang konferensi pers dimulai wartawan TvOne dilarang meliput acara tersebut. Hal itu bermula ketika pengurus Kadin Indonesia sedang mempersiapkan kebutuhan konferensi pers.

Para wartawan dari media nasional, termasuk TvOne yang hadir di Ruang Nisi 6 pun bersiap mengikuti jalannya konferensi pers. Kemudian secara tiba-tiba muncul suara seorang perempuan yang diduga pengurus Kadin Indonesia, bertanya dengan lantang tentang keberadaan wartawan TvOne.

"Apakah ada wartawan TvOne? Keluar dulu sebentar," kata dia.

Beberapa saat kemudian, wartawan TvOne yang terdiri atas satu orang reporter dan satu kameramen masuk kembali dalam ruangan dan membereskan peralatannya. Untuk diketahui, TvOne merupakan media yang dimiliki Bakrie Group, perusahaan Anindya.

Dalam konferensi pers tersebut, Arsjad menyampaikan sikapnya terhadap kegiatan Munaslub. Arsjad menegaskan, Munaslub tersebut ilegal dan menyalahi aturan yang tercantum dalam AD/ART Kadin Indonesia.

"Kami ini sangat menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal yang diselenggarakan Sabtu, 14 September 2024 di Hotel St Regis Jakarta sebagai upaya individu dan kelompok untuk mengambil alih kepengurusan Kadin Indonesia dengan menyalahi aturan yang berlaku sesuai dengan dasar hukum yang ada. Kami menegaskan, tidak mengakui terjadinya Munaslub yang terjadi di hari Sabtu," ujar Arsjad

5. Arsjad mau tempuh jalur hukum pertahankan kepengurusan Kadin Indonesia 2021-2026

Kronologi Kisruh Kadin, Dualisme Arsjad Rasjid vs Anindya BakrieArsjad Rasjid, Ketua Kadin Indonesia Periode 2021-2026 dan pemilik Indika Energy (instagram.com/arsjadrasjid)

Dalam kesempatan tersebut, Arsjad menegaskan bakal mengambil langkah hukum atas gelaran Munaslub dan hasil di dalamnya. Arsjad menegaskan bahwa hanya ada satu Kadin Indonesia, yakni yang ada di bawah kepemimpinannya dari hasil Munas di Kendari pada 2021 silam.

"Kadin ini lahir atas Undang-Undang dan di situ ada Keppres Nomor 18 tahun 2022 yang menyatakan hasil Munas di Kendari," kata dia.

Menurutnya, Dewan Pengurus Kadin Indonesia tengah melakukan investigasi atau penyelidikan, serta pengkajian atas pelanggaran AD/ART yang dilakukan dalam gelaran Munaslub.

"Dari hasil penyelidikan ini, kami yakin akan terungkap bukti-bukti sah dan meyakinkan dalam bentuk surat-surat, dokumen terkait persiapan Munaslub, keterlibatan individu dan kelompok-kelompok dalam lingkup Kadin," kata dia.

Meski begitu, Arsjad enggan menyebutkan siapa pihak yang terlibat dalam gelaran Munaslub tersebut. Dewan Pengurus Kadin Indonesia langsung menggelar rapat untuk membahas perihal Munaslub tersebut pada Minggu malam.

"Yang penting juga bahwa prosesnya harus dengan proses yang baik, proses yang memang dilakukan oleh keorganisasian. Saya tidak akan intervensi, itu semuanya dilakukan secara independen," tutur Arsjad. 

Di samping itu, Presiden Direktur Indika Energy tersebut memastikan kondisi internal organisasinya baik-baik saja, setelah adanya Munaslub. Arsjad mengatakan, seluruh pengurus Kadin Indonesia tegak lurus, solid, dan tetap gotong royong untuk menjalankan seluruh program yang telah direncanakan.

"Kami tekankan bahwa Kadin Indonesia bukanlah milik orang perorangan, Kadin Indonesia milik bangsa dan pelaku usaha seluruh Indonesia, dari pemilik warung sampai pabrik, usaha ultramikro hingga industri dan buruh serta profesional," ujarnya.

"Untuk itu, saya selaku Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 mengajak seluruh anggota dan pengurus Kadin Indonesia untuk tetap solid dan tegak lurus mematuhi dan menegakkan aturan yang ada, untuk kemajuan organisasi serta dalam menjalankan program-program organisasi," sambung Arsjad.

6. Arsjad klaim tidak ada intervensi politik dalam kisruh Kadin

Kronologi Kisruh Kadin, Dualisme Arsjad Rasjid vs Anindya BakrieKetua Umum Kadin Arsjad Rasjid (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Selain itu, dia membantah anggapan terkait sikap politiknya dalam Pemilu 2024 sebagai penyebab terjadinya Munaslub. Arsjad pun menekankan tidak ada urusan politik dan intervensi dari pihak manapun terkait digelarnya Munaslub.

Menurut Arsjad, Munaslub tersebut terjadi karena adanya perorangan atau sekelompok orang di dalam Kadin Indonesia yang ingin dirinya lengser dan digantikan oleh Anin.

"Tidak ada urusan politik, tidak ada intervensi. Apa yang terjadi adalah ada perseorangan segelintir kelompok yang mengadakan Munaslub ilegal," ujarnya.

Arsjad memang sempat menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pilpres beberapa bulan lalu. Arsjad mengakui, ketika menerima tawaran menjadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud, sempat cuti dari jabatan Ketua Umum Kadin Indonesia. Hal itu bahkan disampaikannya kepada seluruh anggota dan pengurus Kadin Indonesia.

"Pada waktu itu, dalam setiap keputusan yang saya buat, bisa ditanyakan langsung pada teman-teman dari ketum-ketum daerah. Setiap langkah yang saya lakukan, selalu berkonsultasi dengan teman-teman kadin daerah dengan pengurus harian. Sampai akhirnya waktu itu harus yang di mana saya, memutuskan untuk menjadi salah satu ketua dalam tim pemenangan," tutur Arsjad.

Arsjad menambahkan, kala itu, para anggota dan pengurus Kadin Indonesia memintanya untuk tidak cuti dan tetap menjalankan tugas sebagai Ketua Umum. Hal itu pun disebut Arsjad tidak melanggar AD/ART Kadin Indonesia.

"Waktu mau cuti, teman-teman sudah mengatakan pada saya tidak perlu karena betul sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, tidak perlu cuti atau berhalangan hadir. Namun, saya putuskan, bilang, 'teman-teman, kita harus memperlihatkan good governance, bagaimana kita memastikan selalu memajukan good governance'," ujar Arsjad.

7. Menkumham dukung Munaslub dan hasilnya

Kronologi Kisruh Kadin, Dualisme Arsjad Rasjid vs Anindya BakrieMenkumham Supratman Andi Agtas; Kepala Badan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Bambang Soesatyo; Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie (IDN Times/Dini S)

Di sisi lain, pemerintah lewat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas mendukung gelaran Munaslub. Supratman menegaskan, masalah yang terjadi dalam Kadin merupakan persoalan internal yang sudah diselesaikan dalam Munaslub.

"Ini kan urusan internal Kadin sebenarnya, dan sudah diselesaikan dengan keputusan Munaslub yang ada," ujar Supratman yang langsung hadir saat konpers di Menara Kadin, Minggu (15/9/2024).

Supratman menambahkan, penunjukkan Anin sebagai Ketum Kadin Indonesia versi Munaslub merupakan kehendak mayoritas pengurus Kadin.

"Intinya, pemerintah pada prinsipnya, sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan. Dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah, provinsi," ujarnya.

Untuk itu, pemerintah akan mengikuti keputusan hasil Munaslub yang disuarakan mayoritas pengurus Kadin. "Pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin," ujar Supratman.

Terkait hal tersebut, Supratman memastikan bakal ada Keputusan Presiden (Keppres) guna meresmikan Anin sebagai Ketum Kadin Indonesia yang baru.

"Ya pasti aturannya seperti itu, namun nanti kan semua Keputusan Presiden (Keppres) pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di Kementerian Hukum. Ya kalau bisa secepatnya, kenapa harus berlama-lama?" kata Supratman yang ditunjuk Jokowi menggantikan Yasonna Laoly sebagai Menkumham beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, Keppres soal Ketua Umum Kadin Indonesia sudah ada yakni Keppres Nomor 18 Tahun 2022 yang isi utamanya adalah menetapkan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Kadin Indonesia periode 2021-2026 dari hasil Munas di Kendari pada 2021 silam.

8. Arsjad sewa kantor baru karena terdepak dari kantor Kadin

Kronologi Kisruh Kadin, Dualisme Arsjad Rasjid vs Anindya BakrieMenara Kadin Indonesia (kadin.id)

Sejak Minggu (15/9/2024), Kantor Kadin Indonesia yang berlokasi di lantai 24 dan 29 tidak bisa diakses Arsjad karena dihalangi penjaga. Oleh karena ketidakjelasan status kantor di lantai 24 dan 29, pihaknya berinisiatif untuk menyewa sendiri tambahan kantor di lantai 3 gedung yang sama.

Arsjad menjelaskan, sejak pertama kali menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, pihaknya telah mengecek status dari kantor Kadin Indonesia di Menara Kadin. Kantor Kadin yang berlokasi di lantai 24 dan 29 tersebut merupakan warisan dari ketua umum dan pengurus sebelumnya.

“Menurut cerita, waktu itu ada term antara Kadin dan investor, kemudian dibangun Gedung Menara Kadin. Kadin dapat 2 lantai, di lantai 24 dan 29,” ujar Arsjad dalam keterangan tertulis, Senin (16/9/2024).

Arsjad menjelaskan, seyogyanya status Gedung Menara Kadin dan kantor di kedua lantai tersebut menjadi milik bersama semua anggota Kadin, bukan milik grup atau keluarga Bakrie. Itu karena banyak di antara pengusaha dan perusahaan yang menjadi anggota Kadin turut menyumbang untuk operasional.

“Harusnya kantor itu milik bersama, milik semua anggota Kadin. Tetapi, hari ini kami tidak diperbolehkan masuk,” kata Arsjad. 

9. Istana Presiden terima surat Arsjad

Kronologi Kisruh Kadin, Dualisme Arsjad Rasjid vs Anindya BakriePresiden Joko Widodo (instagram.com/jokowi)

Arsjad mengirimkan surat kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo terkait polemik jabatan Ketua Umum Kadin tersebut. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan, surat yang dikirim Arsjad Rasjid sudah diterima Kementerian Sekretariat Negara pada Minggu (15/9/2024).

"Surat tersebut, posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden," ujar Ari kepada jurnalis, Senin (16/9/2024).

10. Jokowi tidak ingin dilempar bola panas Kadin

Kronologi Kisruh Kadin, Dualisme Arsjad Rasjid vs Anindya BakriePresiden Jokowi dalam acara pengarahan pejabat TNI-Polri di IKN (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Pada Selasa (17/9/2024), Presiden Jokowi menanggapi polemik dualisme Kadin Indonesia tersebut. Jokowi mengaku berhubungan baik dengan Ketua Umum Kadin selama dua periode menjabat sebagai Presiden.

"Selama sepuluh tahun saya menjabat, saya dekat dengan Kadin. Tidak sekali dua kali saya datang di acara Kadin, baik dengan Pak Surya Bambang, baik dengan Pak Rosan Roeslani, baik juga dengan Pak Arsjad, baik juga dengan Pak Anin, baik semuanya," jelas Jokowi saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Jokowi mengaku selalu terbuka untuk berdialog dengan siapa pun, termasuk dengan kedua pihak Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie. Namun, ia sekali lagi menekankan persoalan ini harus diselesaikan secara internal tanpa melibatkan Istana.

"Siapa pun bertemu dengan saya, saya terbuka, gak ada masalah. Tapi, sekali lagi selesaikan masalah Kadin ini di internal Kadin, jangan menyorong bola panasnya ke Presiden, itu saja," kata dia.

12. Kadin kubu Arsjad minta Menkumham tolak hasil Munaslub

Kronologi Kisruh Kadin, Dualisme Arsjad Rasjid vs Anindya BakrieKonferensi pers Kadin Indonesia terkait hasil investigasi penyelenggaraan Munaslub (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Di hari yang sama, Kuasa Hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva mengaku bakal meminta Supratman Andi Agtas selaku Menkumham untuk menolak seluruh hasil yang dihasilkan dalam Munaslub. Hal itu jadi salah satu langkah yang bakal ditempuh Kadin Indonesia agar Arsjad Rasjid tetap menjadi Ketua Umum.

"Kami secara resmi meminta ke Menkumham (Supratman Andi Agtas) kalau ada permohonan pengesahan pengurus baru dari hasil Munaslub yang tidak sah untuk ditolak dan tidak diproses. Kami lampirkan bukti-bukti yang lengkap bahwa Munaslub itu ilegal dan tidak sah," kata Hamdan dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Selasa (17/9/2024).

Hamdan menambahkan, pihaknya juga akan mengirimkan surat ke Supratman untuk memastikan keputusan Munaslub tidak mendapatkan pengesahan.

"Kami tentu berharap Kemenkumham tidak mengeluarkan tanda pendaftaran dan pengesahan hasil Munaslub karena itu kami cepat-cepat mengirimkan surat kepada Kemenkumham dengan data dan fakta yang ada bahwa Munaslub itu adalah ilegal. Saya berharap itu tidak diproses dan ditolak," tutur Hamdan.

11. Sanksi bagi anggota Kadin Indonesia yang langgar aturan

Kronologi Kisruh Kadin, Dualisme Arsjad Rasjid vs Anindya BakrieKonferensi pers Kadin Indonesia terkait hasil investigasi Munaslub (dok. Kadin Indonesia)

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara Harjono mengungkapkan ada sejumlah anggota Kadin Indonesia yang melakukan pelanggaran lantaran terlibat dalam kegiatan Munaslub. Kendati begitu, Dhanis enggan menyebutkan identitas anggota Kadin Indonesia yang kedapatan melakukan pelanggaran tersebut.

"Memang ada data-data awal yang sudah kita terima terkait dengan anggota-anggota kita yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, baik pelanggaran organisasi maupun pelanggaran hukum, tapi semuanya masih dalam proses," tutur Dhanis.

Kadin Indonesia, sambung Dhanis, telah menyiapkan sejumlah sanksi bagi para anggotanya yang terbukti melanggar ketentuan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) lantaran terlibat dalam Munaslub.

"Karena kita menyatakan itu Munaslub ilegal, pasti ada yang melakukan pelanggaran organisasi, bahkan ada yang melakukan pelanggaran secara hukum. Sanksinya pasti berbeda, ada sanksi organisasi dan hukum," ujar dia.

Di dalam AD/ART Kadin, sanksi yang dijatuhkan sesuai dengan level kesalahan anggota. Namun, Munaslub dianggap sebagai kejadian luar biasa maka sanksinya bisa berupa pencabutan keanggotaan. Selain itu, bisa juga pembekuan terhadap Kadin Provinsi terkait yang menyetujui gelaran Munaslub.

Bukan hanya itu, Kadin Indonesia siap melakukan tindakan hukum berupa penegakan hukum pidana. Hal itu lantaran ada dugaan pemalsuan anggota Kadin provinsi yang hadir dalam Munaslub pada Sabtu pekan lalu.

"Kami akan melakukan tindakan hukum penegakan hukum pidana. Kalau nanti ditemukan, ternyata ada pemalsuan-pemalsuan yang terjadi dalam proses pelaksanaan Munaslub ini karena ternyata 21 provinsi menolak, lalu siapa yang mewakili Kadin provinsi? Ini kami sedang melakukan penelitian atas dokumen-dokumen yang terkait dan koordinasi dengan Kadin provinsi," beber Hamdan Zoelva.

Baca Juga: Apa itu Kadin Indonesia? Ini Pengertian, Tugas, dan Fungsinya

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya