Jadi Menteri Investasi, Ini 4 PR yang Harus Diselesaikan Rosan
Intinya Sih...
- Rosan Roeslani resmi menjadi Menteri Investasi/Kepala BKPM menggantikan Bahlil Lahadalia.
- Rosan memiliki 4 PR, termasuk mempercepat investasi, meningkatkan promosi investasi berkualitas, dan memformulasikan belanja perpajakan yang tepat sasaran.
- Ekonom Bhima Yudhistira juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam keputusan investasi hilirisasi mineral.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rosan Perkasa Roeslani resmi menjadi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) per 19 Agustus 2024, menggantikan Bahlil Lahadalia. Sejumlah pekerjaan rumah (PR) menanti Rosan sebelum pergantian presiden dari tangan Joko "Jokowi" Widodo ke Prabowo Subianto pada Oktober nanti.
Ekonom sekaligus Executive Director CELIOS, Bhima Yudhistira mengungkapkan, setidaknya ada 4 PR yang harus diselesaikan Rosan selama menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM.
"Satu, mempercepat realisasi investasi yang masih mangkrak di era Jokowi sekitar Rp149 triliun di 2024. Meskipun waktunya terbatas karena berganti ke Prabowo, tapi ada waktu mempersiapkan strategi dan pembentukan tim percepatan investasi yang lebih progresif," ujar Bhima saat dihubungi IDN Times, Senin (19/8/2024).
1. Peningkatan promosi dan komitmen investasi
Untuk PR kedua, Bhima menyebutkan bahwa mantan Wakil Menteri BUMN itu mesti bisa meningkatkan promosi investasi yang lebih berkualitas.
Hal itu bisa dilakukan di sektor ekonomi restoratif dan energi terbarukan.
"Dengan peningkatan komitmen investasi yang lebih berkualitas diharapkan penciptaan lapangan kerja di daerah bisa lebih baik," ujar Bhima.
Baca Juga: Jadi Menteri Investasi, Rosan Siap Berburu Calon Investor IKN
Editor’s picks
2. Bersinergi dengan Kementerian Keuangan
PR ketiga, sambung Bhima, Rosan mesti bahu-membahu dengan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu) dalam memformulasikan belanja perpajakan atau insentif pajak yang tepat sasaran.
"Perlu dipastikan investasi yang mendapat pengurangan pajak berdampak positif ke serapan kerja, hingga dampak positif ke lingkungan sekitar wilayah investasi," katanya.
Baca Juga: Harta Kekayaan Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani Capai Rp860 M
3. Melibatkan peran pemerintah daerah
Terakhir, Bhima meminta agar Rosan lebih melibatkan peran pemerintah daerah (pemda) lebih intensif lagi terutama dalam keputusan investasi hilirisasi mineral.
"Selama ini pemda kurang aktif terlibat di era UU Cipta Kerja padahal efek investasi juga ditanggung oleh pemda," ujar dia.