Dirut BEI hingga Wamenlu Lolos Seleksi Tahap II Calon Komisioner OJK

Ada 33 nama yang lolos Seleksi Tahap II

Jakarta, IDN Times - Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) telah mengumumkan hasil Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah) Calon Anggota DK OJK periode 2022-2027.

Dari 155 nama Calon Anggota DK OJK yang lolos Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif), hanya ada 33 nama berhasil lolos Seleksi Tahap II tersebut.

Adapun 33 nama tersebut berhak untuk mengikuti Seleksi Tahap III, yakni Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan.

"Seleksi Tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan) dilaksanakan pada tanggal 23 dan 24 Februari 2022," tulis Ketua Panitia Seleksi sekaligus Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam dokumen yang dikutip dari situs resmi Bank Indonesia (BI), Minggu (20/2/2022).

Baca Juga: Heboh Kasus Indra Kenz, OJK Wanti-wanti Influencer soal Binary Option

1. Masih ada nama-nama terkenal yang lolos Seleksi Tahap II

Dirut BEI hingga Wamenlu Lolos Seleksi Tahap II Calon Komisioner OJKDirektur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Inarno Djajadi (dok. Tangkapan Layar)

Ada beberapa nama terkenal yang lolos pada Seleksi I dan kemudian juga lolos pada Seleksi Tahap II. Mereka di antaranya adalah Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini, Inarno Djajadi.

Kemudian ada juga Mirza Adityaswara yang merupakan mantan Deputi Gubernur Senior BI. Lalu ada nama Darwin Cyril Noerhadi yang sekarang mengisi posisi Anggota Dewan Pengawasan Indonesia Investment Authority (INA).

Lalu ada pula nama Hoesen yang merupakan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK dan juga Mahendra Siregar, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) saat ini.

Selain itu ada pula nama mantan Direktur Pelaksana MIND ID, Sophia Isabella Wattimena dan juga Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas, Friderica Widyasari Dewi yang berhasil lolos Seleksi Tahap II Calon Anggota DK OJK periode 2022-2027.

Baca Juga: Bos OJK Ungkap Lingkaran Setan dalam Pinjol Ilegal

2. Proses Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan

Dirut BEI hingga Wamenlu Lolos Seleksi Tahap II Calon Komisioner OJKOtoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Adapun ke-33 nama yang lolos Seleksi Tahap II tersebut diwajibkan untuk melakukan tes PCR secara mandiri dan kemudian menyampaikan hasilnya kepada Panitia Seleksi melalui email ke seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id paling lambat pada 22 Februari 2022 pukul 17.00 WIB.

Berikut ini rincian pelaksanaan asesmen yang dilakukan oleh Panitia Seleksi kepada 33 nama Calon Anggota DK OJK Periode 2022-2027 yang berhasil lolos Seleksi Tahap II.

  • Calon Anggota DK OJK wajib mengisi dan menyampaikan dokumen Critical Incident melalui tautan https://bit.ly/CI_ADKOJK paling lambat tanggal 22 Februari 2022 pukul 16.00 WIB. Formulir Critical Incident dan panduan pelaksanaan Asesmen dapat diakses pada tautan https://bit.ly/AC_ADKOJK.
  • Calon Anggota DK OJK yang akan melaksanakan Asesmen wajib mengikuti pembekalan yang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022 pukul 16.00 WIB melalui media video conference dengan tautan yang akan disampaikan melalui email
    kepada masing-masing Calon Anggota DK OJK.
  • Pada jadwal pelaksanaan yang telah ditentukan, Calon Anggota DK OJK yang mengikuti Asesmen wajib hadir di lokasi Asesmen yaitu Gedung Panca Gatra Lembaga Ketahanan Nasional, Jl. Kebon Sirih, RT1/RW1, Gambir, Jakarta Pusat, pada pukul 07.00 WIB untuk
    melakukan tes swab antigen terlebih dahulu. Pelaksanaan Asesmen akan dimulai pada pukul 08.00 WIB.
  • Dalam hal Asesmen dilakukan secara daring, maka Calon Anggota DK OJK wajib menyediakan 2 (dua) unit komputer/laptop yang dilengkapi dengan kamera, sebagai media pelaksanaan dan pengawasan Asesmen.

Sementara itu, pemeriksaan kesehatan juga dilakukan pada 23 dan 24 Februari 2022 sesuai dengan jadwal yang telah diberikan oleh Panitia Seleksi.

Pemeriksaan kesehatan tersebut akan dimulai sejak pukul 05.30 WIB di Ruang Medical Check Up RSPAD Gatot Soebroto. Panitia Seleksi mewajibkan Calon Anggota DK OJK yang mengikuti pemeriksaan kesehatan membawa pakaian dan sepatu olahraga.

"Sementara untuk Calon Anggota DK OJK yang sedang menderita COVID-19 akan menjalani pemeriksaan kesehatan terbatas yang dilaksanakan oleh tim medis Rumah Sakit Pusat Pertamina," tulis Panitia Seleksi.

Panitia Seleksi pun menegaskan, Calon Anggota DK OJK yang tidak mengikuti Asesmen dan/atau Pemeriksaan Kesehatan dinyatakan tidak lulus Seleksi Tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan).

"Hasil Seleksi Tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan) akan diumumkan melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, https://www.kemenkeu.go.id, dan https://www.bi.go.id," tulis Panitia Seleksi.

3. Daftar lengkap nama Calon Anggota DK OJK yang lolos Seleksi Tahap II

Dirut BEI hingga Wamenlu Lolos Seleksi Tahap II Calon Komisioner OJKGedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (IDN Times/Helmi Shemi)

Berikut ini 33 nama Calon Anggota DK OJK Periode 2022-2027 yang lolos Seleksi Tahap II dan berhak mengikuti Seleksi Tahap III.

1. Firmansyah N. Nazaroedin
2. Dian Ediana Rae
3. Iskandar Simorangkir
4. Junino Jahja
5. Mahendra Siregar
6. Marwanto
7. Budi Santoso
8. Hariyadi
9. Hidayat Prabowo
10. Difi Johansyah
11. Adi Budiarso
12. Didik Madiyono
13. Pantro Pander Silitonga
14. Ogi Prastomiyono
15. Peter Jacobs
16. Pahala Nainggolan
17. Agusman
18. Friderica Widyasari Dewi
19. Bambang Pamungkas
20. Iwan Pasila
21. Darwin Cyril Noerhadi
22. Inarno Djajadi
23. Agus Susanto
24. Mirza Adityaswara
25. Yuli Kristiyono
26. Tirta Segara
27. Etty Retno Wulandari
28. Sophia Issabella Watimena
29. Mochamad Fauzi Maulana Ichsan
30. Aditya Jayaantara
31. Hoesen
32. Candra Fajri Ananda
33. Doddy Zulverdi

Baca Juga: OJK Setor Pajak dan Sisa Anggaran 2021 Senilai Rp457,5 Miliar

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya