Daftar Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Disita Kejagung

Harvey Moeis telah dijerat pasal TPPU

Intinya Sih...

  • Kejagung menyita mobil Rolls Royce senilai Rp18-25 miliar milik Harvey Moeis
  • Mini Cooper S Countryman F60 senilai Rp600-750 juta juga disita oleh Kejagung

Jakarta, IDN Times - Sejumlah harta kekayaan milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi disita Kejaksaan Agung (Kejagung) imbas dari kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015 hingga 2022.

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi merupakan satu dari 16 tersangka yang sudah diamankan oleh Kejagung dalam beberapa waktu ke belakang. Sebagai tindak lanjut penetapan tersangka tersebut, Kejagung pun menyita harta yang dimiliki oleh Harvey Moeis.

Apa saja harta milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang telah disita oleh Kejagung? Simak informasinya berikut ini.

Baca Juga: Kejagung Sita Rolls Royce dari Tersangka Kasus Timah Harvey Moeis

1. Rolls Royce dan Mini Cooper

Daftar Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Disita KejagungPotret penggeledahan rumah dan penyitaan aset Harvey Moeis (dok. Puspenkum Kejagung)

Kejagung telah menyita mobil Rolls Royce milik Harvey Moeis. Penyitaan tersebut dilakukan setelah Kejagung menggeledah rumah suami aktris Sandra Dewi di Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

Mobil Rolls Royce yang disita Kejagung tersebut diketahui merupakan tipe Ghost Ext Whbase 66L. Mobil itu ditaksir memiliki harga mencapai Rp18 miliar hingga Rp25 miliar.

Selain mobil Rolls Royce, Kejagung juga menyita Mini Cooper S Countryman F60 milik Harvey Moeis. Mobil itu ditaksir memiliki harga antara Rp600 juta hingga Rp750 juta.

Penyitaan ini dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

“Betul (Rolls Royce) dan Mini Cooper,” kata Ketut saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Kejagung Juga Sita Mini Cooper dari Tersangka Kasus Timah Harvey Moeis

2. Rekening Harvey Moeis juga diblokir Kejagung

Daftar Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Disita KejagungKasus korupsi PT Timah Tbk oleh Harvey Moeis. (youtube.com/Kejaksaan Agung RI)

Selain menyita harta, Kejagung juga memblokir rekening milik Harvey Moeis. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, pemblokiran sudah dilakukan sejak awal penyidikan kasus timah.

“Pemblokiran (rekening Harvey) sudah lama kita lakukan pada saat awal-awal penyidikan ini, bukan hanya baru sekarang-sekarang ini. Dan itu masih terus berkembang,” kata Kuntadi.

Namun demikian, Kejagung masih mendalami terkait besaran keuntungan yang diterima oleh para tersangka termasuk Harvey Moeis.

“Terkait itu (keuntungan tersangka) masih dalam proses penyidikan, kami tidak bisa menyampaikan di sini. Nanti akan terang pada saat persidangan. Ujung dari perkara ini ada di persidangan dan diminta pertanggungjawaban di persidangan,” ujar Kuntadi.

3. Harvey Moeis dijerat pasal TPPU

Daftar Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Disita KejagungSuami selebritas Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka Kejagung dalam perkara korupsi timah, Ribu (27/3/2024). (IDNTimes/Irfan Fathurohman)

Kejagung akhirnya menjerat Harvey Moeis dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Harvey telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal Tindak Pidana Korupsi dalam kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, 2015 hingga 2022.

"Untuk TPPU, yang bersangkutan sudah kami terapkan Pasal TPPU untuk HM," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, di Kejagung, Kamis (4/4/2024).

Topik:

  • Jujuk Ernawati
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya