Beda dengan Arsjad, Tidak Ada Munaslub saat Rosan Jadi TKN Jokowi

Rosan Roeslani jadi Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf

Intinya Sih...

  • Munaslub Kadin digelar karena Arsjad Rasjid terlibat dalam politik sebagai Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pilpres 2024.
  • Munaslub menetapkan Anindya Novyan Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru menggantikan Arsjad Rasjid.

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hamdan Zoelva mengonfirmasi alasan digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) lantaran Arsjad Rasjid pernah menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam ajang Pilpres 2024.

Sebagaimana diketahui, Munaslub yang digelar pada 14 September 2024 tersebut dilaksanakan untuk melengserkan Arsjad Rasjid dari jabatan Ketua Umum Kadin Indonesia. Sebagai gantinya, Munaslub menetapkan Anindya Novyan Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru.

Hamdan lantas membandingkan kondisi yang dialami Arsjad tersebut dengan Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2015-2021, Rosan Perkasa Roeslani. Sama seperti Arsjad, Rosan sempat terlibat dalam Pilpres 2019 dengan menjadi Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin.

"Waktu itu zaman Pak Rosan, saya tidak menemukan dokumen bahwa Pak Rosan itu minta cuti dari Ketua Umum Kadin. Nah, apa yang terjadi pada Pak Arsjad ketika ditunjuk sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional? Cuti dari Kadin. Artinya apa? (Arsjad) tidak mau melibatkan Kadin dalam politik dan tidak membawa Kadin ke dalam politik, Kadin tetap independen," tutur Hamdan.

1. Alasan yang dibuat-buat

Beda dengan Arsjad, Tidak Ada Munaslub saat Rosan Jadi TKN JokowiKonferensi pers Kadin Indonesia terkait hasil investigasi penyelenggaraan Munaslub (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Oleh karena itu, terlibatnya Arsjad dalam politik sebagai penyebab digelarnya Munaslub dianggap Hamdan alasan yang terlalu dibuat-buat. Selain itu, juga tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

"Jadi, ini sangat clear alasan yang adalah alasan yang dibuat-buat, yang tidak sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga," kata Hamdan.

Baca Juga: Arsjad Didepak dari Jabatan Ketum Kadin Gegara Jadi Ketua TKN Ganjar

2. Ketua Umum Kadin Indonesia sebelumnya juga aktivis politik

Beda dengan Arsjad, Tidak Ada Munaslub saat Rosan Jadi TKN JokowiKetua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani dalam konferensi pers di Jakarta (28/11/2023) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Hamdan menambahkan, hal tersebut tidak bisa menjadi alasan digelarnya Munaslub Kadin Indonesia karena tidak sesuai dengan apa yang tercantum dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987.

Pasal 5 UU tersebut menyatakan, pengurus Kadin Indonesia boleh terlibat dalam politik dan menjadi anggota partai politik (parpol) selama anggota tersebut tidak membawa politik ke dalam Kadin dan membawa Kadin ke politik.

"Selama ini Ketua Umum Kadin juga aktivis partai politik. Pak MS Hidayat kan adalah dari dulu pengurus Golkar. Pak Aburizal Bakrie dari dulu pengurus Golkar. Pak Rosan, Ketua Kadin yang sebelumnya, Wakil Ketua Umum Tim Nasional Kampanye Jokowi-Ma'ruf. Itu hal yang normal, hal yang lazim terjadi di Kadin," tutur Hamdan.

3. Arsjad sempat bantah jabatan Ketua TKN picu Munaslub

Beda dengan Arsjad, Tidak Ada Munaslub saat Rosan Jadi TKN JokowiKetum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sebelumnya, Arsjad Rasjid membantah anggapan terkait sikap politiknya dalam Pemilu 2024 sebagai penyebab terjadinya Munaslub pada 14 September 2024.

Arsjad memang sempat menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pilpres beberapa bulan lalu. Arsjad mengakui, ketika menerima tawaran menjadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud, sempat cuti dari jabatan Ketum Kadin Indonesia. Hal itu bahkan disampaikannya kepada seluruh anggota dan pengurus Kadin Indonesia.

"Pada waktu itu, dalam setiap keputusan yang saya buat, bisa ditanyakan langsung pada teman-teman dari ketum-ketum daerah. Setiap langkah yang saya lakukan, selalu berkonsultasi dengan teman-teman Kadin daerah dengan pengurus harian. Sampai akhirnya waktu itu harus yang, di mana saya, memutuskan untuk menjadi salah satu ketua dalam tim pemenangan," tutur Arsjad.

Arsjad menambahkan, kala itu para anggota dan pengurus Kadin Indonesia memintanya untuk tidak cuti dan tetap menjalankan tugas sebagai Ketua Umum. Hal itu pun disebut Arsjad tidak melanggar AD/ART Kadin Indonesia.

"Waktu mau cuti, teman-teman sudah mengatakan pada saya tidak perlu karena betul sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, tidak perlu cuti atau berhalangan hadir. Namun, saya putuskan, bilang, 'Teman-teman, kita harus memperlihatkan good governance, bagaimana kita memastikan selalu memajukan good governance'," ujar Arsjad.

Baca Juga: Kadin Kubu Anin: Munaslub Bukan Inisiatif Pemerintah

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya