Arsjad Didepak dari Jabatan Ketum Kadin Gegara Jadi Ketua TKN Ganjar

Hamdan Zoelva jadi kuasa hukum Arsjad Rasjid

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hamdan Zoelva, mengungkapkan alasan di balik digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 14 September 2024.

"Ternyata satu-satunya alasan untuk dilaksanakan Munaslub karena keterlibatan Pak Arsjad (Rasjid) sebagai Ketua Tim Kampanye (Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024)," ungkap Hamdan dalam konferensi pers di Lantai 3 Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2024).

Karena itu, Hamdan menjelaskan, tidak bisa menjadi alasan digelarnya Munaslub Kadin Indonesia, karena tidak sesuai dengan apa yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987.

Dalam Pasal 5 undang-undang tersebut menyatakan, pengurus Kadin Indonesia boleh terlibat politik dan menjadi anggota partai politik selama anggota tersebut tidak membawa politik ke dalam Kadin dan membawa Kadin ke politik.

"Selama ini Ketua Umum Kadin juga aktivis partai politik. Pak MS Hidayat kan adalah dari dulu pengurus Golkar. Pak Aburizal Bakrie dari dulu pengurus Golkar. Pak Rosan, Ketua Kadin yang sebelumnya, Wakil Ketua Umum Tim Nasional Kampanye Jokowi-Ma'ruf. Itu hal yang normal, hal yang lazim terjadi di Kadin," tutur Hamdan.

Sebagai informasi, Munaslub Kadin Indonesia yang digelar pada 14 September 2024 memiliki agenda utama melengserkan Arsjad Rasjid dari kursi ketua umum. Sebagai gantinya, Munaslub menetapkan Anindya Novyan Bakrie sebagai ketua umum Kadin.

Arsjad Rasjid menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 secara aklamasi, berdasarkan Munas Kendari yang digelar pada 2021.

Baca Juga: Bentrokan di Menara Kadin Versi Kubu Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya