7 Provinsi dengan Kenaikan PHK Tertinggi, Babel Meroket 5.375 Persen

Pertumbuhan jumlah PHK di Babel tertinggi dalam setahun

Intinya Sih...

  • Pertumbuhan jumlah PHK di Indonesia meningkat 23,71% dari Januari-Agustus 2023 hingga 2024.
  • Bangka Belitung mengalami pertumbuhan PHK tertinggi sebesar 5.375,75% dalam setahun terakhir.

Jakarta, IDN Times - Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia masih belum berlalu. Data Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menunjukkan, selama Januari-Agustus 2024 terdapat 46.240 tenaga kerja yang terkena PHK di 34 provinsi Indonesia.

Angka itu mengalami kenaikan sebesar 23,71 persen dibandingkan Januari-Agustus 2023 yang hanya sebanyak 37.375 tenaga kerja.

Jawa Tengah menjadi provinsi yang paling banyak berkontribusi terhadap jumlah PHK tenaga kerja selama delapan bulan pertama tahun ini. Sepanjang Januari-Agustus 2024, ada 14.712 tenaga kerja terkena PHK di Jawa Tengah atau melesat 128,8 persen jika dibanding periode sama tahun lalu yang sebanyak 6.430 tenaga kerja.

1. Pertumbuhan PHK paling tinggi terjadi di Bangka Belitung

7 Provinsi dengan Kenaikan PHK Tertinggi, Babel Meroket 5.375 PersenIlustrasi PHK. (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun, pertumbuhan PHK paling tinggi terjadi di Bangka Belitung (Babel) dalam setahun terakhir, dari Agustus 2023 hingga Agustus 2024 (year on year). 

Pada Agustus 2023, PHK di Bangka Belitung tercatat hanya 33 kasus, sedangkan pada Agustus 2024 melesat menjadi 1.807 kasus PHK. Dengan begitu, ada pertumbuhan 5.375,75 persen PHK di Bangka Belitung secara tahunan.

Adapun provinsi kedua dengan pertumbuhan jumlah tenaga kerja ter-PHK tertinggi, yakni Sulawesi Tenggara yang mencapai 672,5 persen dari 120 kasus pada Agustus 2023 menjadi  927 kasus PHK pada Agustus 2024. Disusul Sumatra Barat dengan pertumbuhan jumlah tenaga kerja terkena PHK sebesar 584, 9 persen dari 53 kasus menjadi 563 kasus PHK. 

DKI Jakarta ada di posisi keempat dengan pertumbuhan jumlah PHK sebesar 575,93 persen, menjadi 7.469 kasus pada Agustus 2024 dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 1.105 kasus. Berikutnya Sumatra Utara dengan pertumbuhan sebesar 498,88 persen dari 90 kasus menjadi 539 kasus PHK. 

Selanjutnya Aceh dengan kenaikan jumlah tenaga kerja terPHK mencapai 140 persen, dari 95 kasus di Agustus tahun lalu menjadi 228 kasus pada Agustus tahun ini. Adapun Jawa Tengah menjadi provinsi berikutnya dan daerah dengan jumlah tenaga kerja ter-PHK paling tinggi di Pulau Jawa dalam setahun terakhir, dengan kenaikan 128,8 persen dari 6.430 kasus menjadi 14.712 kasus.

Baca Juga: 46.240 Pekerja Kena PHK, Terbanyak di Jawa Tengah

2. Provinsi dengan kasus PHK terbanyak di Indonesia

7 Provinsi dengan Kenaikan PHK Tertinggi, Babel Meroket 5.375 PersenIlustrasi PHK karyawan (Pexels.com)

Data terbaru menunjukkan lima provinsi dengan kasus PHK terbanyak selama periode Januari hingga Agustus 2024. Jawa Tengah menempati posisi teratas dengan 14.712 kasus.

Provinsi DKI Jakarta berada di urutan kedua dengan 7.469 kasus, disusul oleh Banten dengan 6.359 kasus. Kemudian Jawa Barat melaporkan 6.210 kasus dan Sulawesi Tengah melengkapi lima besar dengan 1.812 kasus.

3. Sebaran kasus PHK di 34 provinsi hingga Agustus 2024

7 Provinsi dengan Kenaikan PHK Tertinggi, Babel Meroket 5.375 Persenilustrasi PHK (freepik.com/freepik)

PHK terjadi di 34 provinsi di Indonesia dengan rincian sebagai berikut:

1. Aceh: 228 kasus
2. Sumatera Utara: 539 kasus
3. Sumatera Barat: 363 kasus
4. Riau: 939 kasus
5. Jambi: 211 kasus
6. Sumatera Selatan: tidak ada laporan kasus
7. Bengkulu: tidak ada laporan kasus
8. Lampung: 29 kasus
9. Bangka Belitung: 1.807 kasus
10. Kepulauan Riau: 540 kasus
11. DKI Jakarta: 7.469 kasus
12. Jawa Barat: 6.210 kasus
13. Jawa Tengah: 14.712 kasus
14. DI Yogyakarta: 467 kasus
15. Jawa Timur: 1.052 kasus
16. Banten: 6.359 kasus
17. Bali: 19 kasus
18. Nusa Tenggara Barat: tidak ada laporan kasus
19. Nusa Tenggara Timur: 27 kasus
20. Kalimantan Barat: 786 kasus
21. Kalimantan Tengah: 678 kasus
22. Kalimantan Selatan: 246 kasus
23. Kalimantan Timur: 255 kasus
24. Kalimantan Utara: 110 kasus
25. Sulawesi Utara: 78 kasus
26. Sulawesi Tengah: 1.812 kasus
27. Sulawesi Selatan: 267 kasus
28. Sulawesi Tenggara: 927 kasus
29. Gorontalo: 74 kasus
30. Sulawesi Barat: tidak ada laporan kasus
31. Maluku: 32 kasus
32. Maluku Utara: tidak ada laporan kasus
33. Papua Barat: tidak ada laporan kasus
34. Papua: tidak ada laporan kasus.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya