46.240 Pekerja Kena PHK, Terbanyak di Jawa Tengah
Intinya Sih...
- Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 46.240 pekerja mengalami PHK sejak Januari hingga Agustus 2024.
- Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, menyumbang sekitar 31,82 persen dari total kasus yang tercatat.
- PHK terjadi di 34 provinsi di Indonesia, dengan Jawa Tengah menempati posisi teratas dengan 14.712 kasus.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 46.240 pekerja menderita pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Agustus 2024.
Mengutip data Kemnaker, dari jumlah tersebut, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, menyumbang sekitar 31,82 persen dari total kasus yang tercatat.
Baca Juga: Perusahaan Cokelat Hershey PHK 20 Ribu Karyawan Pekan Ini
1. Perkembangan kasus PHK dari Januari hingga Agustus
Pada Januari, tercatat sebanyak 3.332 kasus PHK terjadi. Angka tersebut meningkat tajam di Februari menjadi 7.694 kasus. Tren peningkatan terus berlanjut di Maret dengan jumlah 12.395 kasus.
Peningkatan yang lebih drastis terlihat pada April ketika tercatat 18.829 kasus PHK. Memasuki Mei, angka tersebut melonjak menjadi 27.222 kasus. Lalu pada Juni, total kasus PHK tercatat sebanyak 32.064.
Kasus PHK kembali melonjak pada Juli dan Agustus yang masing-masing sebesar 42.863 dan 46.240 kasus.
Baca Juga: Ada Revisi, Korban PHK Bisa Dapat Biaya Pelatihan Rp2,4 Juta dari JKP
2. Provinsi dengan kasus PHK terbanyak di Indonesia
Data terbaru menunjukkan lima provinsi dengan kasus PHK terbanyak selama periode Januari hingga Agustus 2024. Jawa Tengah menempati posisi teratas dengan 14.712 kasus.
Provinsi DKI Jakarta berada di urutan kedua dengan 7.469 kasus, disusul Banten dengan 6.359 kasus. Kemudian Jawa Barat melaporkan 6.210 kasus dan Sulawesi Tengah melengkapi lima besar dengan 1.812 kasus.
Baca Juga: Samsung Berencana PHK Global 30 Persen di Beberapa Divisi
3. Sebaran kasus PHK di 34 provinsi hingga Agustus 2024
PHK terjadi di 34 provinsi di Indonesia dengan rincian sebagai berikut:
- Aceh: 228 kasus
- Sumatera Utara: 539 kasus
- Sumatera Barat: 363 kasus
- Riau: 939 kasus
- Jambi: 211 kasus
- Sumatera Selatan: tidak ada laporan kasus
- Bengkulu: tidak ada laporan kasus
- Lampung: 29 kasus
- Bangka Belitung: 1.807 kasus
- Kepulauan Riau: 540 kasus
- DKI Jakarta: 7.469 kasus
- Jawa Barat: 6.210 kasus
- Jawa Tengah: 14.712 kasus
- DI Yogyakarta: 467 kasus
- Jawa Timur: 1.052 kasus
- Banten: 6.359 kasus
- Bali: 19 kasus
- Nusa Tenggara Barat: tidak ada laporan kasus
- Nusa Tenggara Timur: 27 kasus
- Kalimantan Barat: 786 kasus
- Kalimantan Tengah: 678 kasus
- Kalimantan Selatan: 246 kasus
- Kalimantan Timur: 255 kasus
- Kalimantan Utara: 110 kasus
- Sulawesi Utara: 78 kasus
- Sulawesi Tengah: 1.812 kasus
- Sulawesi Selatan: 267 kasus
- Sulawesi Tenggara: 927 kasus
- Gorontalo: 74 kasus
- Sulawesi Barat: tidak ada laporan kasus
- Maluku: 32 kasus
- Maluku Utara: tidak ada laporan kasus
- Papua Barat: tidak ada laporan kasus
- Papua: tidak ada laporan kasus.