Mau Swasembada, China Mulai Berlakukan UU Ketahanan Pangan

Mengurangi ketergantungan pada pembelian dari luar negeri

Intinya Sih...

  • China resmi memberlakukan Undang-Undang (UU) Ketahanan Pangan pada 1 Juni 2024 untuk mencapai swasembada mutlak bahan pokok.
  • Partai Komunis akan memimpin penerapan strategi ketahanan pangan nasional yang mengutamakan China, dengan mengurangi ketergantungan pada pembelian dari luar negeri.
  • UU tersebut menetapkan sistem pemantauan keamanan pangan, memperluas definisi biji-bijian, dan mendorong modernisasi China.

Jakarta, IDN Times - China resmi memberlakukan Undang-Undang (UU) Ketahanan Pangan pertamanya pada 1 Juni 2024. Regulasi ini untuk memastikan pasokan biji-bijian dan produk terkait, guna mencapai swasembada mutlak bahan pokok.

UU tersebut memberikan kerangka hukum bagi pedoman yang sebelumnya sudah disusun Partai Komunis, kendati aturan tersebut tidak memberikan rincian soal penerapan UU itu.

Menurut ketentuan dalam UU tersebut, Partai Komunis akan memimpin penerapan strategi ketahanan pangan nasional yang mengutamakan China, dengan mengimpor secara moderat, serta menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi guna meningkatkan produksi, dilansir The Straits Times, pada Sabtu (1/6/2024).

Sebagai negara importir pertanian terbesar di dunia, Beijing sedang berusaha mengurangi ketergantungannya pada pembelian dari luar negeri.

1. Undang-undang yang mendesak untuk menghadapi berbagai masalah produksi

Undang-undang tersebut disahkan dalam sidang Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC), pada Desember 2023 dan berlaku efektif pada awal Juni tahun ini.

Pengadopsian UU ini dinilai terburu-buru. Namun, bagi China hal ini sangat mendesak untuk memberi makan lebih dari 1,4 miliar warganya dan menyelesaikan berbagai masalah yang menghambat produksi, termasuk kurangnya lahan subur dan sumber daya air, kekurangan tenaga kerja, dan kurangnya teknologi pertanian.

"Secara keseluruhan situasi ketahanan pangan China cukup baik. Namun, permintaan biji-bijian yang terus meningkat, membuat negara ini menghadapi tantangan. Ini termasuk lahan pertanian yang terbatas dan berkualitas rendah, serta semakin sulitnya mendapatkan produksi biji-bijian yang stabil dan lebih tinggi," kata Menteri Kehakiman He Rong, saat memberi penjelasan tentang penyusunan UU Ketahanan Pangan yang disahkan oleh badan legislatif tertinggi China pada tahun lalu.

"Oleh karena itu, UU ini sangat penting dalam mengatasi masalah-masalah tersebut," tambahnya, dikutip dari Xinhua.

Dia juga menuturkan, China perlu memastikan keamanan mutlak pada pangan pokok dan swasembada biji-bijian, seperti yang ditetapkan dalam ketentuan UU tersebut. 

"Negara ini harus memastikan bahwa pasokan makanannya tetap berada di tangan mereka sendiri," kata He.

Baca Juga: Jaga Ketahanan Pangan ASEAN, Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei

2. Ketahanan pangan diharapkan dapat dimasukkan dalam rencana ekonomi dan pembangunan

Mau Swasembada, China Mulai Berlakukan UU Ketahanan PanganIlustrasi tanaman gandum. (pexels.com/Pixabay)

UU ini juga menyerukan kepada pemerintah pusat dan provinsi untuk memasukkan ketahanan pangan ke dalam rencana ekonomi dan pembangunan mereka. Serta, memastikan bahwa pasokan pangan tetap menjadi prioritas utama di Negeri Tirai Bambu. Hal ini mencakup perlindungan pada lahan pertanian, agar tidak dikonversi menjadi penggunaan lain, melindungi sumber daya plasma nutfah, dan mencegah pemborosan.

Dalam UU Ketahanan Pangan ini, China memperluas definisi biji-bijian, yang tidak hanya mengacu pada gandum, beras, jagung, dan kacang kedelai, tetapi juga biji-bijian kasar. Ini dengan memasukkan millet dan oat, selain sorgum, barley, soba, kacang hijau, dan kentang.

UU tersebut juga menetapkan sistem pemantauan keamanan pangan, baik mengenai cadangan biji-bijian, distribusi, pengolahan, hingga pembentukan tanggap darurat pangan nasional.

Baca Juga: China Cabut Larangan Impor 5 Eksportir Daging Sapi Australia 

3. UU Ketahanan Pangan mendorong modernisasi China

Mau Swasembada, China Mulai Berlakukan UU Ketahanan PanganBendera Tiongkok. (Unsplash.com/Macau Photo Agency)

Menurut laporan tahun lalu, China telah mengalami panen biji-bijian lebih dari 650 juta ton selama 9 tahun berturut-turut, dengan tingkat swasembada pangan pokok di atas 100 persen dan tingkat swasembada gandum di atas 95 persen.

Meski begitu, pasokan dan permintaan biji-bijian di negara itu masih ditandai dengan keseimbangan yang ketat, sehingga perlunya mengurangi pemborosan makanan guna menjamin ketahanan pangan di negara itu.

Bagi Beijing, Undang-Undang Ketahanan Pangan sangat penting dalam mendorong modernisasi China. Dengan adanya ketentuan ini, akan memberikan dasar hukum yang kuat untuk memajukan sistem dan kapasitas negara itu dalam tata kelola ketahanan pangan.

Baca Juga: China Akan Kurangi Emisi CO2 Sebesar 1 Persen dari Target 2023

Rahmah N Photo Verified Writer Rahmah N

.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya