Ini Peran Strategis SBSN Dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional 

Tingkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat

Jakarta, IDN Times – Sebagai negara kepulauan, kondisi geografis Indonesia menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memeratakan pembangunan. Pemerintah pun memiliki strategi kebijakan pembangunan infrastruktur berkelanjutan, dengan melakukan konektivitas pembangunan, mendukung mobilisasi, dan meningkatkan daya saing produk Indonesia.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa daya saing produk Indonesia akan sulit berkompetisi dengan negara lain jika infrastruktur yang dimiliki Indonesia tidak mumpuni. Dengan gencarnya pembangunan infrastruktur, tentu saja pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian negara dan kesejahteraan rakyat.

Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024, anggaran belanja infrastruktur tahun depan ditetapkan Rp422,7 triliun. Jumlah ini naik 5,8 persen dari outlook APBN 2023 sebesar Rp399,6 triliun.

Anggaran infrastruktur tahun 2024 diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur penggerak ekonomi (konektivitas dan transportasi, energi, ketenagalistrikan, serta pangan), memprioritaskan penyediaan infrastruktur pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan, menyelesaikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertunda akibat pandemi, mendukung percepatan penyelesaian pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap dan berkelanjutan, serta melakukan pemerataan dan penguatan akses teknologi informasi dan komunikasi.

1. Pengelolaan utang melalui SBN dan SBSN dilakukan secara hati-hati

Ini Peran Strategis SBSN Dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional Groundbreaking Proyek SBSN Politeknik Negeri Balikpapan (dok. Kemenkeu)

Meski secara umum pemerintah membiayai pembangunan infrastruktur, namun anggaran infrastruktur memiliki keterbatasan. Ruang fiskal masih relatif terbatas sehingga Pemerintah harus mencari alternatif pembiayaan lain. Pemerintah membutuhkan pembiayaan lain yang aman, kredibel, dan independen dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) yang di antaranya berupa Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Berkat dukungan pembiayaan dari SBN membuat defisit APBN tetap terjaga dan rasio utang tetap prudent sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembiayaan utang saat ini didominasi oleh SBN, yang per akhir Agustus 2023, outstanding utang 89 persen dari SBN dan 11 persen berasal dari pinjaman.

SBN merupakan salah satu sumber pembiayaan APBN yang sangat penting. Penerbitan SBN juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik, menyediakan instrumen pengelolaan likuiditas dan risiko bagi lembaga keuangan, dan menyediakan instrumen pengelolaan moneter bagi Bank Indonesia.

"SBSN ialah satu bentuk surat berharga, atau bentuk surat berharga yang harus ada proyeknya, harus ada asetnya," terang Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Suahasil mengatakan pengelolaan utang melalui SBN dan SBSN ini juga dilakukan secara hati-hati. Jatuh tempo utang serta kemampuan membayar menjadi pertimbangan utama sebelum utang direalisasikan. Dalam konteks negara, hal ini diperlukan agar kredibilitas anggaran tetap terjaga.

Baca Juga: Pemerataan Ekonomi, Pemerintah Jalankan Kebijakan Transfer ke Daerah

2. SBSN juga digunakan untuk pembiayaan proyek atau kegiatan kementerian/lembaga

Ini Peran Strategis SBSN Dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional Groundbreaking Proyek SBSN Politeknik Negeri Balikpapan (dok. Kemenkeu)

Selain sebagai pembiayaan umum APBN, SBSN juga digunakan secara langsung untuk pembiayaan proyek atau kegiatan kementerian/lembaga (earmarked). Pembiayaan proyek pemerintah melalui SBSN meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun baik dari sisi nilai nominal maupun dari unit/satuan kerja pemrakarsa proyek dengan jenis proyek yang semakin bervariasi dan lokasi proyek yang semakin menyebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sejak 2013 hingga 2023, SBSN telah berhasil mendukung pembangunan 5.163 proyek dengan total alokasi Rp209,82 triliun di 38 provinsi. Proyek yang digarap melalui instrumen pembiayaan berbasis syariah tersebut telah memberikan banyak manfaat ke masyarakat.

Proyek-proyek yang dibiayai melalui SBSN antara lain 699 proyek infrastruktur jalan dan jembatan sebesar Rp73,37 triliun, 749 proyek infrastruktur sumber daya air sebesar Rp36,62 triliun, 217 proyek infrastruktur transportasi darat, laut, dan udara, serta diklat sebesar Rp61,01 triliun.

Selain itu, juga terdapat 286 proyek untuk infrastruktur dan layanan sosial yang dibiayai melalui SBSN seperti embarkasi haji dan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) dengan nilai Rp3,71 triliun, 1.487 proyek gedung balai nikah dan manasik haji senilai Rp2,06 triliun, satu proyek penyelenggaraan jaminan produk halal senilai Rp148 miliar.

Di bidang pendidikan dan riset teknologi, terdapat banyak proyek strategis yang dibiayai melalui SBSN, antara lain 23 proyek laboratorium dan fasilitas riset teknologi sebesar Rp3,37 triliun, 1.139 proyek gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) senilai Rp14,75 triliun, 90 proyek gedung PTN, satu sekolah tinggi, empat SMK, satu balai diklat, dan tiga LLDikti senilai Rp8,75 triliun.

Sampai tahun 2023, SBSN juga telah digunakan untuk membiayai 332 proyek perumahan di Kementerian Pertahanan senilai Rp4,04 triliun, 100 proyek perumahan Polri senilai Rp843 miliar, 21 proyek taman nasional senilai Rp453 miliar, sembilan proyek pelestarian senilai Rp489 miliar, dan satu proyek fasilitas pangkalan dengan nilai Rp283 miliar.

3. Penerbitan SBSN Proyek juga berguna untuk mendukung kemandirian pembiayaan

Ini Peran Strategis SBSN Dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional Groundbreaking Proyek SBSN Politeknik Negeri Balikpapan (dok. Kemenkeu)

Suahasil mengatakan pengelolaan utang melalui SBN dan SBSN ini juga dilakukan secara hati-hati. Jatuh tempo utang serta kemampuan membayar menjadi pertimbangan utama sebelum utang direalisasikan. Dalam konteks negara, hal ini diperlukan agar kredibilitas anggaran tetap terjaga.

Kinerja pembiayaan proyek pemerintah melalui SBSN hingga saat ini telah berjalan baik, penyerapan anggaran cukup tinggi, yang menunjukkan proyek dapat terselesaikan, kualitas output cukup baik dengan adanya monitoring dan evaluasi oleh K/L, Bappenas, maupun Kemenkeu, serta dengan mengutamakan penggunaan sumber daya dalam negeri (bahan baku, teknologi, tenaga ahli, dan sebagainya).

Adapun usulan alokasi pembiayaan SBSN Proyek dalam APBN tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp32.895,0 miliar, yang akan tetap difokuskan pada pencapaian langsung agenda pembangunan sesuai RPJMN 2020-2024, utamanya Proyek Prioritas Strategis dan mempertimbangkan kapasitas eksekusi K/L dan kesiapan pelaksanaannya. Di samping mendukung pemenuhan pembiayaan infrastruktur, penerbitan SBSN Proyek juga berguna untuk mendukung kemandirian pembiayaan.

Peran SBSN proyek sebagai alternatif sumber pendanaan pembangunan infrastruktur di Indonesia semakin signifikan dan besar manfaatnya yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Untuk itu, mengingat SBSN juga merupakan salah satu instrumen investasi, maka diharapkan partisipasi masyarakat semakin besar sehingga mendukung kemandirian bangsa dalam membangun negara. (WEB)

Baca Juga: Percepat Transformasi Ekonomi, Ini Bukti Nyata Upayanya

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya