Menhub Sebut Bandara IKN Siap Didarati Pesawat Awal September 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, Bandara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur siap didarati pesawat, termasuk pesawat kepresidenan pada awal bulan depan atau September 2024.
"(Sudah bisa didarati pesawat kepresidenan) awal September (20240," kata Budi di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Senin (26/8/2024).
Dia pun menegaskan kesiapan bandara termasuk landasan pacu (runway) di IKN. Adapun landasan pacu di IKN telah diuji coba pada Minggu (25/8).
1. Uji coba landasan pacu bandara IKN berjalan lancar
Budi Karya bersama dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyaksikan langsung proses uji coba landasan pacu bandara IKN pada Minggu kemarin. Prosesi yang dilakukan menggunakan pesawat kalibrasi jenis King Air tipe 200 PK CAO.
Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan runway Bandara IKN telah mencapai panjang 1.025 x 30 meter. Uji coba kemarin berjalan lancar meski kondisi cuaca gerimis.
Baca Juga: Uji Coba Landasan Pacu Bandara IKN Berjalan Lancar
2. Jokowi akan pindah ke IKN setelah bandara selesai dibangun
Editor’s picks
Basuki Hadimuljono sebelumnya menungkapkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo akan pindah setelah pembangunan Bandara IKN rampung.
"Kalau yang saya tahu programnya Pak Presiden Jokowi, kalau nanti bandaranya (IKN) ini beroperasi pada minggu pertama September, beliau pindah ke sana," ucap Basuki.
3. Target pembangunan bandara meleset dari target
Bandara IKN awalnya ditargetkan bisa rampung pada 1 Agustus 2024 agar bisa digunakan oleh Presiden Jokowi dan rombongan untuk perayaan upacara HUT ke-79 di IKN. Namun target tersebut tidak terlaksana.
Melesetnya target membuat status VVIP bandara IKN pun dicabut. Menhub menyatakan akan melakukan reviu terhadap Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP).
Peninjauan kembali dilakukan lantaran adanya penghilangan status VVIP di bandara tersebut.
"Kita tentu akan me-review perpres yang sudah ada karena perpres yang ada sekarang ini masih (mencantumkan) VVIP," kata Budi Karya pada awal Agustus lalu.
Baca Juga: Jokowi Bakal Pindah ke IKN September 2024, setelah Bandara Selesai