Wow! BTN Pangkas Bunga KPR, Ini 3 Faktor Pemicunya

Suku bunga dipangkas hingga 270 bps

Jakarta, IDN Times - PT Bank Tabungan Negara memangkas bunga hingga 270 basis poin (bps). Berdasarkan laporan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), perseroan memangkas bunga di seluruh segmen kreditnya.

"SBDK Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mencatatkan penurunan bunga tertinggi sebesar 270 bps," ungkap Plt. Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Selasa (9/3/2021).

Lantas, apa saja faktor pemicu pemangkasan suku bunga?

Baca Juga: BI Sudah Turunkan Suku Bunga, Kapan Bank Turunkan KPR?

1. Penurunan suku bunga mengikuti BI rate

Wow! BTN Pangkas Bunga KPR, Ini 3 Faktor PemicunyaANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Nixon mengatakan penurunan suku bunga tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mencanangkan 2021 sebagai tahun pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, penurunan ini juga mengikuti pergerakan BI 7-Day Reverse Repo Rate yang terus turun ke level 3,5 persen.

“Penurunan bunga ini kami harapkan dapat membantu meningkatkan permintaan kredit, khususnya di sektor perumahan. Apalagi, sektor perumahan memiliki multiplier effect ke 174 sektor lain sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian nasional,” jelas Nixon. 

2. Penurunan suku bunga ditopang perbaikan likuiditas

Wow! BTN Pangkas Bunga KPR, Ini 3 Faktor PemicunyaIlustrasi perumahan. (Dok. Kementerian PUPR)

Selain faktor BI rate, Nixon menambahkan, penurunan suka bunga tersebut juga ditopang oleh perbaikan likuiditas yang diikuti dengan penurunan Cost of Fund (CoF).

“Kami berupaya agar kinerja positif ini terus terjaga sehingga dapat memberikan penawaran suku bunga yang terjangkau bagi para nasabah serta debitur kami,” tutur Nixon.

Dalam situs perseroan, emiten bersandi saham BBTN ini mencatatkan penurunan SBDK di segmen kredit korporasi, kredit ritel, dan kredit konsumsi.

Baca Juga: Mau Beli Rumah? Bank Syariah Indonesia Promo KPR Murah, Margin Rendah

3. SBDK kredit korporasi turun menjadi 8

Wow! BTN Pangkas Bunga KPR, Ini 3 Faktor PemicunyaIlustrasi perumahan. (Dok. Kementerian PUPR)

Di kredit korporasi, SBDK turun sebesar 190 bps dari 9,9 persen pada Desember 2020 menjadi 8 persen pada Februari 2021. Di segmen kredit ritel, BBTN menggunting bunga sebesar 165 bps dari 9,9 persen pada Desember 2020 menjadi 8,25 persen pada Februari 2021.

Kemudian, di segmen kredit konsumsi, SBDK KPR tercatat turun hingga 270 bps dari 9,95 persen pada Desember 2020 menjadi 7,25 persen di Februari 2021. Lalu, SBDK Non-KPR pun dipangkas sebesar 250 bps dari 11,25 persen pada Desember 2020 menjadi 8,75 persen di Februari 2021.

Baca Juga: Beli Rumah Baru Pajak 100 Persen Ditanggung Pemerintah, Apa Syaratnya?

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya