Menkumham: Kalau Keppres Munaslub Kadin Bisa Cepat, Kenapa Gak?

Penunjukan Anindya di Munaslub diklaim suara mayoritas Kadin

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, mengatakan keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia, akan disahkan melakui Keputusan Presiden (Keppres).

"Ya pasti aturannya seperti itu, namun nanti kan semua Keputusan Presiden (Keppres) pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di Kementerian Hukum. Ya kalau bisa secepatnya, kenapa harus berlama-lama?" ujar Supratman di gedung Kadin Indonesia, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Supratman menegaskan hasil Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia, merupakan kehendak mayoritas pengurus Kadin.

"Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi kami ikut sesuai dengan aturan, dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah, provinsi," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Untuk itu, kata Supratman, pemerintah akan mengikuti keputusan hasil Munaslub yang disuarakan mayoritas pengurus Kadin Indonesia.

"Pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin," imbuhnya.

Anindya Novyan Bakrie atau Anindya Bakrie telah terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), yang digelar di The St. Regis Jakarta, Sabtu (14/9/2024).

Keputusan itu diambil dengan aklamasi oleh mayoritas peserta Munaslub untuk menggantikan Arsjad Rasjid yang sebelumnya memimpin Kadin.

Baca Juga: Munaslub Kadin Pilih Anindya Bakrie, Menkumham: Pemerintah Ikut Aturan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya