Heboh Bisnis PCR, Pemerintah Janji Evaluasi Harga secara Berkala

Sudah tiga kali evaluasi tarif RT-PCR dilakukan BPKP

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah secara berkala melakukan evaluasi tarif tes usap berbasis real time polymerase chain reaction (RT-PCR).

Menurut Nadia, kebijakan itu dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pemeriksaan sesuai dengan harga yang seharusnya dibayarkan.

“Kami secara berkala bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan evaluasi terhadap tarif pemeriksaan, menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Proses evaluasi merupakan standar yang kami lakukan dalam penentuan harga suatu produk maupun layanan," katanya melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (7/11/2021).

Baca Juga: Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK soal Bisnis PCR 

1. Evaluasi tarif PCR sudah dilakukan tiga kali

Heboh Bisnis PCR, Pemerintah Janji Evaluasi Harga secara BerkalaIlustrasi uji swab PCR.IDN Times/GrabHealth

Evaluasi terhadap tarif pemeriksaan RT-PCR oleh Kementerian Kesehatan bersama BPKP sudah dilakukan sebanyak tiga kali, kata Nadia.

Pertama pada 5 Oktober 2020, ditetapkan pemeriksaan RT PCR Rp900 ribu. Kedua, pada 16 Agustus 2021 ditetapkan pemeriksaan RT PCR RP495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali serta Rp525 ribu untuk di luar pulau Jawa dan Bali. Terakhir pada 27 Oktober 2021, pemerintah kembali menetapkan tarif PCR Rp275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali dan Rp300 ribu untuk di luar pulau Jawa dan Bali.

“Saya tegaskan sekali lagi, dalam menentukan harga RT- PCR, Kementerian Kesehatan (Dirjen Yankes) tidak berdiri sendiri, namun dilakukan bersama dengan BPKP. Proses evaluasi harga ini tentunya dilakukan untuk menutup masuknya kepentingan bisnis dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat," katanya.

Baca Juga: Luhut Tegaskan Tak Ambil Untung meski Terlibat di Bisnis PCR GSI Lab 

2. Variasi harga kompetitif sudah meningkat dibandingkan awal pandemil

Heboh Bisnis PCR, Pemerintah Janji Evaluasi Harga secara BerkalaInfografik bisnis tes PCR dan antigen di Indonesia (IDN Times/Aditya Pratama)

Perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR, kata Nadia, terdiri atas komponen jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Reagen merupakan komponen harga paling besar dalam pemeriksaan swab RT-PCR, mencapai 45-55 persen,” katanya.

Nadia menyebut langkanya stok masker dan APD di awal pandemik yang juga berpengaruh terhadap tingginya harga saat itu. Namun, kondisi ini berangsur-angsur membaik dengan semakin bertambahnya produsen masker dan APD seiring berjalannya waktu.

Demikian juga dengan reagen swab RT-PCR, di mana pada saat awal hanya terdapat kurang dari 30 produsen yang ada di Indonesia. Namun saat ini sudah terdapat lebih dari 200 jenis reagen swab RT-PCR yang masuk ke Indonesia dan mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan dengan harga yang bervariasi.

"Artinya sudah terjadi persaingan variasi dan harga untuk komponen reagen swab RT-PCR," katanya.

Baca Juga: Epidemiolog: Gak Ada Reagen PCR Rp13 Ribu, Saya Sudah Telusuri!

3. Standar tes PCR masih dinilai "gold"

Heboh Bisnis PCR, Pemerintah Janji Evaluasi Harga secara BerkalaIlustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Swab RT-PCR masih menjadi "gold" standar dalam mendiagnosis kasus positif COVID-19, tidak hanya di Indonesia, namun juga pada level global. Kebutuhan akan pemeriksaan RT-PCR didorong oleh peningkatan pemeriksaan spesimen di Indonesia, dimana angka "positivity rate" di Indonesia saat ini sudah di bawah 0,4 persen dari standar yang ditetapkan WHO.

“Semakin cepat kasus positif ditemukan, semakin cepat dapat dipisahkan dari orang yang sehat, tentunya ini dapat mencegah penyebarluasan virus COVID-19 di dalam masyarakat," ujar Nadia. 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya