Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, meninjau kamar tinggal tower hunian aparatur sipil negara (ASN) yang berada di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13/9/2024).
Peninjauan dilaksanakan usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden Joko "Jokowi" Widodo, dihadiri oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin serta para menteri dan kepala lembaga dari Kabinet Indonesia Maju (KIM).
Baca Juga: Ada Hotel Bintang 5 di IKN, Jokowi Sempat Tak Percaya Dibangun 9 Bulan
1. Klaim sudah nyaman ditempati
Pada kesempatan tersebut, Anas menyampaikan, hunian yang ditujukan bagi ASN sudah sangat nyaman untuk ditinggali. Adanya fasilitas tempat tinggal tersebut diharapkan dapat mendukung kinerja ASN yang akan bertugas di IKN. Hunian tersebut diperuntukan bagi ASN dan keluarga.
“Hunian bagi ASN tempatnya sangat nyaman menurut saya untuk ASN dan sudah diputuskan Presiden satu keluarga satu unit tidak lagi sharing,” ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Dorong ASN Pindah ke IKN Sebanyak-banyaknya
2. Setiap hunian punya tiga kamar hingga pakai smart home system
Ilustrasi Tower ASN di IKN (dok. Kementerian PUPR) Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Setiap unit hunian ASN di IKN memiliki satu kamar mandi dan tiga kamar, satu kamar utama dilengkapi dengan kamar mandi.
Terdapat juga ruang tamu, ruang makan, dapur, dan ruang cuci piring. Hunian menerapkan smart home system sehingga ASN cukup scan barcode untuk masuk ke kamar.
Lebih lanjut, mantan Kepala LKPP ini mengatakan, hunian ASN yang dekat dengan sumbu kebangsaan IKN dapat dimanfaatkan untuk berolahraga atau berjalan kaki menuju pusat perkantoran.
“Sekarang sudah ada 560 unit yang sudah siap dan Presiden berharap ini sistemnya terintegrasi dengan sistem digital dan kualitasnya juga baik untuk ASN,” ucap dia.
Baca Juga: Pekan Depan, Jokowi Buka 493 Bidang Tanah di IKN untuk Investor