TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daftar UMP Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi 2023

Berkisar Rp4,9 juta hingga Rp5,1 juta

Ilustrasi Kota Bekasi (bekasikota.go.id)

UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah besaran upah minimum standar yang wajib diberikan pihak pemberi kerja kepada karyawan setiap bulannya. Namun, definisi UMP sudah dibagi menjadi dua istilah, yaitu Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Istilah ini berdasarkan Keputusan Menakertrans Nomor 226 Tahun 2000.

Besaran UMP setiap tahunnya akan selalu diperbarui oleh pemerintah daerah melalui pertimbangan Dewan Pengupahan. Besaran upah minimum di kawasan DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau disingkat Jabodetabek, juga tak terkecuali.

Berikut daftar UMP Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi 2023 yang berlaku saat ini. Simak selengkapnya di bawah ini!

1. UMP DKI Jakarta

Warga berkerumun saat malam Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Patung Ondel-Ondel Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (23/5/2020). Meski Provinsi DKI Jakarta masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) namun saat malam Idul Fitri 1441 H, sejumlah tempat di Ibu Kota masih ramai dengan kerumunan orang. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

UMP DKI Jakarta pada tahun 2023 adalah sebesar Rp4.901.798. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2022 yang sebesar Rp4.641.854.

Meski termasuk tinggi, upah minimum di DKI Jakarta sebenarnya bukan yang tertinggi di Indonesia. Beberapa daerah dengan upah minimum tertinggi di antaranya Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang.

2. UMP Bogor

Ilustrasi Bogor (unsplash.com/Arya Ferrari)

1. Kota Bogor (Rp4.639.429)

Kota Bogor memiliki UMP sebesar Rp4.639.429 pada 2023. Kota Bogor terletak di Jawa Barat yang terdiri dari enam kecamatan. Pada pertengahan 2022, Kota Bogor berpenduduk sekitar 1,1 juta jiwa dengan kepadatan 10.001 jiwa/km2.

Bogor merupakan kota yang terdiri dari enam kecamatan dan terbagi lagi menjadi 68 kelurahan. Kota Bogor dulunya bernama Buitenzorg yang artinya tanpa kecemasan atau aman tenteram saat masa kolonial Belanda.

2. Kabupaten Bogor (Rp4.520.212)

Sementara Kabupaten Bogor memiliki upah minimum sebesar Rp4.520.212 pada 2023. Kabupaten Bogor memiliki ibu kota yang terletak di Kecamatan Cibinong dan berbatasan dengan Kabupaten Lebak di Barat, serta Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta di Timur.

Baca Juga: 4 Perbedaan UMK dan UMR, Jangan Sampai Tertukar

3. UMP Depok

Salah satu titik tugu perbatasan antara Kota Depok dengan Kabupaten Bogor di Jalan Raya Ciputat-Parung, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Kota Depok merupakan daerah yang termasuk kawasan metropolitan Jabodetabekpunjur yang terletak di sebelah selatan DKI Jakarta. Kota Depok terbentuk dari wilayah Kota Administratif Depok yang berpopulasi sekitar 2,1 juta jiwa pada 2022.

Pada 2023, UMP atau UMK Kota Depok sebesar Rp4.694.493. Perekonomian Kota Depok dilihat berdasarkan beberapa indikator, seperti indeks daya beli masyarakat, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), dan sektor tersier yang terus meningkat.

Baca Juga: Daftar UMR Tertinggi di Indonesia 2023, Semua dari Jawa

4. UMP Tangerang

ilustrasi salah satu bangunan ikonik di Serpong, Tangerang Selatan (wikimedia.org/JFK JAYA)

1. Kota Tangerang (Rp4.584.519)

Kota Tangerang berada di Provinsi Banten yang terletak di sisi barat Jakarta. Pada 2021, Kota Tangerang berpenduduk sekitar 1,8 juta jiwa dengan kepadatan 12.041 jiwa/km2.

Tangerang menjadi kota ketiga terbesar di kawasan metropolitan Jakarta Raya. Tangerang juga setara dengan wilayah kota penyangga Jakarta, seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang Selatan.

Pada 2023, upah minimum Kota Tangerang sebesar Rp4.584.519. Perekonomian Kota Tangerang berasal dari sektor manufaktur dan industri, yaitu memiliki lebih dari 1.000 pabrik.

2. Kabupaten Tangerang (Rp4.527.688)

Tidak berbeda jauh dari wilayah kotanya, Kabupaten Tangerang memiliki UMK sebesar Rp4.527.688 pada 2023. Kabupaten Tangerang terdiri dari 29 kecamatan, 28 kelurahan, dan 246 desa.

3. Kota Tangerang Selatan (Rp4.551.451)

Tangerang Selatan atau Tangsel merupakan kota di Provinsi Banten yang berada 90 km di sebelah tenggara Kota Serang, ibu kota Banten. Pada 2023, Kota Tangerang Selatan memiliki UMK sebesar Rp4.551.451.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Tangsel mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Perekonomian Tangerang Selatan berasal dari sektor usaha pengangkutan dan komunikasi, perdagangan hotel dan restoran, serta persewaan dan jasa perusahaan.

Baca Juga: 10 UMR Terendah di Indonesia 2023, Sudah Tak Ada Jogja

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya