TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Segini Gaji IPDN dan Tunjangannya, Tertarik?

Buka pendaftaran di 2024

ilustrasi siswa IPDN (menpan.go.id)

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan sekolah kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang menjadi salah satu favorit bagi para lulusan SMA untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

IPDN memiliki sejumlah program studi seperti Administrasi Pemerintah Daerah, SDM Sektor Publik, Kebijakan Publik, hingga Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sama seperti jenjang S1, sekolah di IPDN biasanya memiliki masa studi empat tahun.

Setelah lulus, siswa IPDN bisa menjadi CPNS dan bekerja di instansi birokrasi pemerintah. Lalu, berapa gaji IPDN dan tunjangannya? Ketahui kisaran nominalnya di bawah ini, ya!

1. Gaji IPDN terbaru 2024

ilustrasi siswa IPDN (ntb.ipdn.ac.id)

Pada dasarnya, gaji lulusan IPDN akan mengikuti aturan pemerintah tentang skema golongan dan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berlaku. Siswa IPDN yang sudah lulus dan diterima sebagai CPNS akan mendapatkan Golongan IIIa.

Mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji lulusan IPDN yang menjadi pegawai Golongan IIIa adalah Rp2.785.700 - Rp4.575.200. Namun, nominal tersebut belum termasuk tunjangan kinerja yang berlaku di setiap daerah.

2. Tunjangan kinerja lulusan IPDN

ilustrasi siswa IPDN (menpan.go.id)

Selain menerima gaji pokok, lulusan IPDN yang menjadi PNS di instansi birokrasi pemerintah juga bisa mendapatkan tunjangan kinerja dengan jumlah yang bervariasi.

Mengutip Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Dalam Negeri, tunjangan kinerja yang bisa diterima lulusan IPDN mulai dari Rp2.531.250 - Rp33.240.000 tergantung kelas jabatan 1-17.

Baca Juga: Segini Gaji Lulusan STAN D3 dan D4 serta Tunjangannya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya