Cara Daftar Driver Lalamove Motor dan Syaratnya Terbaru
Simak langkah-langkahnya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lalamove merupakan perusahaan pengiriman online secara instan yang pertama kali berdiri di Hong Kong pada 2013. Saat ini, Lalamove sudah hadir di beberapa wilayah Indonesia seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur.
Lalamove menyediakan layanan pengiriman hampir semua jenis barang, mulai dari parsel kecil, makanan, hingga perabotan dan mesin berukuran besar. Secara umum, ada dua transportasi Lalamove yang tersedia, yaitu sepeda motor dan mobil.
Lalamove membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi mitra driver motor maupun mobil. Jika tertarik, berikut cara daftar driver Lalamove motor serta syarat, keuntungan, dan jangkauan areanya.
1. Syarat daftar driver Lalamove motor
Sebelum membahas Cara daftar driver Lalamove motor, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi terlebih dahulu. Berikut syarat daftar driver motor Lalamove:
- Memiliki kendaraan pribadi, dalam hal ini sepeda motor untuk menjadi driver motor Lalamove.
- Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang aktif.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sesuai kendaraan yang didaftarkan.
- Foto profil sebagai calon mitra driver.
- Memiliki smartphone minimal Android 5.0 atau iOS 11.0.