TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cara Cek Penerima Bantuan Beras 10 Kg yang Cair September 2023

Bisa dicek secara online

Ilustrasi bantuan sosial (IDN Times/Humas Bandung)

Pemerintah akan mendistribusikan bantuan beras 10 kg kepada keluarga penerima manfaat (KPM) mulai September 2023, lebih cepat dari yang dijanjikan sebelumnya pada Oktober 2023.

Bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kg ini diberikan kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan, berikut cara cek penerima bantuan beras 10 kg yang bisa diakses secara online. Simak selengkapnya di bawah ini!

1. Dibagikan September-November 2023

Beras yang dikemas untuk bantuan sosial (bansos) pangan kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (dok. Bapanas)

Bantuan beras 10 kg dari pemerintah akan diberikan kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat selama tiga bulan. Mulai dari bulan September hingga November 2023 mendatang.

"Perlu saya sampaikan, awal September ini akan mulai didistribusikan bantuan pangan beras. Satu keluarga penerima manfaat mendapatkan 10 kg beras," kata Presiden Jokowi pada pembukaan Rakornas Pengendalian Inflasi 2023 di Istana Negara (31/8/2023).

Menurut Jokowi, sistemnya seperti semi operasi pasar dengan stok sekitar 210 ribu ton beras yang keluar selama tiga bulan. Menurutnya, cara ini merupakan upaya menekan kenaikan harga dan mengamankan pasokan beras. Pemberian bantuan beras 10 kg ini sebelumnya sudah dilakukan pada Maret hingga Mei 2023.

Baca Juga: Beras Bansos Mulai Disalurkan Hari Ini ke 21,3 Juta Penerima

2. Cara cek penerima bantuan beras 10 kg

halaman depan laman resmi cek bansos Kemensos (cekbansos.kemensos.go.id)

Cara cek daftar penerima bantuan beras 10 kg bisa melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id pada peramban di ponsel.
  2. Masukkan wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Lengkapi nama penerima manfaat sesuai KTP atau Dukcapil.
  4. Masukkan kode captcha yang diminta.
  5. Klik Cari Data.
  6. Jika muncul data identitas sesuai yang diminta, berarti kamu terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Online Lewat HP atau Web, Cepat dan Mudah!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya