Apa itu Kadin Indonesia? Ini Pengertian, Tugas, dan Fungsinya
Punya fungsi penting bagi pengusaha di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merupakan salah satu organisasi penting di bidang bisnis dan usaha yang berkaitan langsung dengan para pengusaha, koperasi, hingga swasta. Kadin Indonesia berdiri sejak 24 September 1968 melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987.
Sebagai induk organisasi bidang usaha, Kadin Indonesia menaungi wakil-wakil dari seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia. Di skala nasional, Kadin Indonesia juga telah dipimpin oleh 12 orang ketua sepanjang sejarahnya.
Kadin juga memiliki sejumlah tugas dan fungsi sebagai asosiasi usaha di Indonesia. Berikut penjelasan lengkap tentang Kadin Indonesia yang penting dipahami.
1. Pengertian Kadin Indonesia
Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia adalah wadah bagi pengusaha di Indonesia, baik di bidang usaha negara, koperasi, maupun swasta. Kadin Indonesia berperan sebagai wadah pembinaan, komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi, dan advokasi pengusaha di Indonesia.
Saat ini, Kadin Indonesia menaungi seluruh jaringan di provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hal ini sekaligus menjadikan Kadin sebagai mitra strategis untuk kegiatan bisnis, perdagangan, dan investasi.
Kadin Indonesia pernah dipimpin oleh sejumlah tokoh pebisnis hingga politisi, misalnya Aburizal Bakrie (1993-2003), Mohamad S. Hidayat (2004-2010), Rosan Roeslani (2015-2021), hingga Arsjad Rasjid (2021).
Baca Juga: Dualisme Kepengurusan Kadin, Ini Isi Surat Arsjad ke Presiden Jokowi