TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Waskita Masih Berdarah-darah, Butuh Dana Jumbo biar Sembuh

Perlu dana bantuan pemerintah

Kantor pusat PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). (dok. Waskita)

Intinya Sih...

  • PT Waskita Karya (Persero) Tbk memiliki utang Rp41,2 triliun per akhir 2023.
  • Direktur Utama PPA, M Teguh Wirahadikusumah menyatakan dibutuhkan dana jumbo dari APBN untuk pemulihan Waskita.

Jakarta, IDN Times - Kondisi keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) masih ‘berdarah-darah’. BUMN karya itu masih memiliki utang Rp41,2 triliun per akhir 2023.

PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) selaku anak usaha Holding Danareksa ditugaskan pemerintah untuk mengelola sejumlah BUMN ‘sakit’ untuk memulihkan kinerjanya. Namun, Direktur Utama PPA, M Teguh Wirahadikusumah mengatakan, dalam kasus Waskita dibutuhkan dana jumbo untuk pemulihannya.

“Karena tadi, kalau misalnya ada pertanyaan ini kalau PPA dikasih Waskita sanggup gak? Kembali lagi bukan cuma kompetensi, tapi kapasitas pendanannya juga pak,” kata Teguh dalam rapat panja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (24/6/2024).

Baca Juga: Penagihan Berlanjut, Bukaka Sebut Waskita Masih Utang Rp180 Miliar 

1. Dana jumbo yang diperlukan hanya bisa dari pemerintah

Ilustrasi uang tunai rupiah (pixabay.com/Mohamad Trilaksono)

Teguh mengatakan, dana yang dimaksud untuk penyehatan Waskita ialah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, menurutnya, tak memungkinkan jika melalui pendanaan pasar.

“Sumber pendanaan dari mana? Mau gak mau sangat tergantung dari pemerintah karena dari pasar hampir tidak mungkin," tutur Teguh.

Baca Juga: Anak Usaha Waskita Kantongi Proyek Baru di IKN, Nilainya Rp24 M! 

2. PPA tak ditugaskan ‘merawat’ Waskita

Kantor Waskita Karya (setkab.go.id)

Teguh mengatakan, hingga saat ini Kementerian BUMN tak menugaskan PPA penyehatan masalah keuangan berat Waskita Karya.

Adapun skema penyehatan perusahaan masih dilakukan secara mandiri oleh Waskita, dan negosiasi terkait restrukturisasi dilakukan oleh pemegang saham.

“Waskita itu selesai dilakukan restrukturisasi dikembalikan ke Kementerian BUMN, tetapi sekarang yang saya ketahui dan saya pahami konsep penyehatannya tetap di dalam ekosistem Danareksa,” ucap Teguh.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya