TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wamen Tiko Ungkap Penempatan Investasi 4 Dapen BUMN Gak Masuk Akal!

Penempatan investasi langgar aturan perusahaan

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut empat dana pensiun BUMN yang bermasalah, termasuk yang terindikasi korupsi. Empat dana pensiun yang bermasalah itu dikelola oleh PT Angkasa Pura I (AP I), PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)/ID FOOD, dan PT Inhutani.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan, empat BUMN tersebut melakukan penempatan investasi dari dana pensiun yang dikelola tanpa memperhatikan unsur tata kelola yang baik. Bahkan, menurutnya instrumen investasi yang dipilih memberikan imbal hasil (return) yang tidak masuk akal, karena terlalu kecil dibandingkan dana yang ditempatkan.

"Ini kemarin kan yang kita pilih yang memang yield-nya rendah sekali, yang di bawah di bawah 4 persen yield-nya. Jadi memang yield-nya cuma 1-2 persen, jadi jauh di bawah rate deposito, kan gak masuk akal," kata Tiko kepada awak media di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga: 2 Dana Pensiun BUMN Terindikasi Korupsi, Erick: Oknum-Oknum Biadab!

Baca Juga: 4 Dana Pensiun Bermasalah Dilaporkan ke Kejagung, Negara Rugi Rp300 M

1. Investasi yang dilakukan dari dana pensiun 4 BUMN melanggar aturan

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat)

Tiko mengatakan, investasi yang dilakukan dari dana pensiun yang dikelola AP I, PTPN, RNI, dan juga Inhutani itu melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik, sehingga menghasilkan kerugian.

"Yang 4 ini yang paling rendah yield-nya, dan memang jelas ada investasi-investasi yang merugikan, dan ada tata kelola yang dilanggar," ucap Tiko.

2. Kesalahan manajemen di masa lalu

ilustrasi perusahaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun pelanggaran itu menurut Tiki dilakukan oleh manajemen di masa lalu. Saat ini, Kementerian BUMN sendiri sudah membentuk tim khusus untuk menyisir dana pensiun BUMN yang bermasalah, bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung.

"Itu rata-rata kan dari masa lalu," tutur Tiko.

Baca Juga: Mencari Obat untuk Sengkarut Dana Pensiun BUMN

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya