Tunggak Gaji-Tunjangan Karyawan Rp95 M, Indofarma Bakal Jual Aset
Dibayar secara bertahap
Intinya Sih...
- PT Indofarma Tbk (INAF) akan menjual aset untuk membayar tunggakan gaji, tunjangan, dan iuran BPJS karyawan.
- Pembayaran hak-hak karyawan akan dilakukan secara bertahap setelah aset-aset terjual.
- PT Bio Farma (Persero) akan membantu dalam penjualan aset Indofarma dan membeli aset tersebut untuk penyelesaian karyawan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan PT Indofarma Tbk (INAF) akan menjual aset untuk menyelesaikan tunggakan terhadap karyawan.
Sebelumnya, Serikat Pekerja (SP) Indofarma melaporkan perusahaan menunggak Rp95 miliar terhadap karyawan, yang terdiri dari gaji, tunjangan, pesangon, santunan kematian, hingga iuran BPJS karyawan.
“Mereka lakukan efisiensi, sehingga nanti untuk pegawai kita sedang menyediakan penjualan aset yang akan kita jual bertahap untuk menyelesaikan isu kepegawaian supaya mendapatkan efisien ke depan,” kata Tiko dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (2/9/2024).
Baca Juga: Indofarma Terlibat Pinjol, Gimana Nasib Oknum Pegawai?