Tambah Portofolio, PT Pos Punya Layanan Trading Komoditi Emas
PT Pos Indonesia luncurkan fitur Pospay Gold
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Pos Indonesia (Persero) kini menambah portofolio bisnisnya dengan meluncurkan aplikasi transaksi jual-beli atau trading komoditi emas.
Trading komoditi emas disediakan melalui fitur Pospay Gold pada aplikasi Pospay. Transaksi fisik emas melalui aplikasi PT Pos itu terhubung dengan bursa berjangka komoditi JFXGOLD X yang diawasi Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti).
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan, aplikasi Pospay Gold merupakan bentuk penguatan ekonomi syariah Indonesia, terutama di sektor digital. Ma'ruf berpesan agar kemajuan teknologi dalam perekonomian syariah diiringi dengan sosialisasi dan literasi yang masif.
“Saat ini perkembangan ekonomi syariah tumbuh sangat cepat, hal ini perlu diiringi dengan peningkatan literasi untuk memperkuat pengetahuan masyaraat terhadap ekonomi syariah," ucap Ma'ruf dikutip dari keterangan resmi PT Pos Indonesia, Jumat (25/8/2023).
Baca Juga: 7 Cara Investasi Emas Antam bagi Pemula agar Untung
1. Transaksi fisik emas bisa dimulai dari 0,01 gram
Adapun pada platform tersebut, pengguna bisa melakukan transaksi fisik emas dimulai dari lot kecil senilai 0,01 gram atau setara dengan Rp10 ribu.
Transaksi fisik emas di Pospay Gold menggunakan fisik emas berstandar London Bullion Market Association dengan tingkat kemurnian 999,9, di mana emasnya disimpan di gudang kustodian yang teregulasi dan berada di kawasan yang diawasi Bea cukai.
Baca Juga: 9 Kerugian Investasi Emas Antam, Tidak Melulu Untung!