Puji Manfaat Tapera, Ombudsman: Kalau Bisa Anak Kecil pun Daftar
Ombudsman pastikan tak ada dana Tapera yang hilang
Intinya Sih...
- Ombudsman memastikan tidak ada dana Tapera yang hilang.
- Perjanjian kerja sama (PKS) dibahas terkait penanganan laporan masyarakat.
- Dana iuran peserta akan dikembalikan dengan imbal hasil atas pemupukan dana.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menemui Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Yeka mengatakan pertemuan dilakukan untuk membahas perjanjian kerja sama (PKS) terkait penanganan laporan masyarakat.
Yeka mengatakan, pihaknya tak menemukan masalah dalam pelayanan BP Tapera. Bahkan, menurutnya, manfaat Tapera sangat bagus bagi masyarakat.
“Seandainya masyarakat tahu bagaimana bagusnya manfaat Tapera ini, saya yakin bahkan kalau bisa anak kecil pun didaftarkan jadi peserta,” kata Yeka di kantor BP Tapera, Jakarta, Senin (10/6/2024).