Profil Indofarma, BUMN Farmasi yang Disebut BPK Terlibat Pinjol
Indofarma Berdiri sebelum RI merdeka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Indonesia Farma yang disingkat PT Indofarma Tbk (INAF) terlibat kasus dugaan korupsi. Saat ini, kasus itu tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Adapun pengusutan Kejagung merupakan tindak lanjut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya persoalan di perusahaan yang terindikasi menyebabkan kerugian negara, salah satunya adalah penempatan dana pada pinjaman online (pinjol).
Indofarma sendiri adalah salah satu perusahaan farmasi yang telah berdiri sebelum Indonesia merdeka. Awalnya perusahaan itu belum berstatus sebagai Badan Usaha milik negara. Berikut profilnya.
1. Didirikan di zaman Pemerintahan Kolonial Belanda
Dikutip dari situs resmi Indofarma, Rabu (19/6/2024), cikal bakal Indofarma lahir pada tahun 1918, di mana sebuah pabrik skala kecil di lingkungan Rumah Sakit Pemerintah Kolonoial Belanda didirikan. Pabrik itu memproduksi beberapa jenis salep dan kasa pembalut.
Pada tanggal 11 Juli 1981, status Perseroan berubah menjadi badan hukum berbentuk Perusahaan Umum Indonesia Farma (Perum Indofarma).
Status Perseroan kembali berubah pada tahun 1996 menjadi PT Indofarma (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) No. 34 tahun 1995 dengan akta pendirian berdasarkan Akta No. 1 tanggal 2 Januari 1996 yang diubah dengan Akta No. 134 tanggal 26 Januari 1996.
Baca Juga: Ini Penjelasan Pemerintah soal Temuan BPK di Proyek IKN