Pengusaha Ritel Ogah Ditugasi Jual Beras Murah: Refaksi Bayar Dulu
Pemerintah utang Rp344 miliar ke peritel
Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menolak apabila diminta pemerintah turun dalam operasi menstabilkan harga beras. Itu karena pemerintah hingga saat ini belum membayar utang refaksi minyak goreng (migor).
Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey mengatakan, ritel sebagai penjaga harga eceran tertinggi (HET), sehingga rafaksi harus dibayar.
"Utang harus dibayar. Dan mohon maaf nih, karena rafaksi belum dibayar, kalau ada yang minta ulang-ulang kayak kasus minyak goreng kemarin, kita gak mau. Bayar dulu dong rafaksi,” kata Roy, Senin (12/2/2024).
Baca Juga: Bulog Gelontorkan 226 Ribu Ton Beras Murah ke Ritel
1. Pemerintah utang rafaksi minyak goreng Rp344 miliar
Utang pemerintah yang belum dibayar ke peritel sebesar Rp344 miliar. Adapun rafaksi migor adalah subsidi dari selisih harga minyak goreng dalam program minyak goreng satu harga yang belum dibayarkan pemerintah.
Pada 2022 lalu, melalui program satu harga, minyak goreng kemasan premium dijual Rp14 ribu per liter di ritel-ritel.
“Rp344 miliar, kita belum berubah angkanya. Dibilang angkanya gak sama dengan Sucofindo, ya mana angkanya?” ucap Roy.
Baca Juga: Beras Langka di Minimarket, Pasokan Berhenti Lebih dari Sepekan