TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Paling Gaspol, Sektor Logistik Jadi Penopang Bisnis Penyeberangan ASDP

ASDP bidik pendapatan Rp5,6 triliun di 2023

Kapal penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). (dok. ASDP)

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi mengatakan sektor logistik menjadi pilar utama yang menopang bisnis penyeberangan ASDP ketika masa pandemik hingga saat ini.

ASDP mencatatkan jumlah kendaraan logistik yang diangkut selama periode Januari-September 2023 tembus 3,72 juta unit.

“ASDP mengapresiasi langkah pemerintah yang sejak awal pandemi telah mendukung sektor logistik melalui jasa penyeberangan dengan tidak melakukan pembatasan bagi angkutan barang agar kelancaran arus logistik terjamin sehingga stabilitas bahan pokok di seluruh daerah dapat tercapai,” tutur Ira dikutip dari keterangan resmi, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga: Angkut 23 Juta Penumpang, ASDP Cetak Laba Rp311 Miliar

Baca Juga: Bisnis Penyeberangan Pulih, ASDP Angkut 3,72 Juta Kendaraan Logistik

1. Sektor logistik terus pulih

Antrean angkutan logistik yang akan menyeberang menggunakan kapal PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). (dok. ASDP)

Pertumbuhan tersebut menunjukkan sektor logistik Indonesia terus pulih. Jumlah 3,72 juta unit kendaraan logistik tersebut meliputi kendaraan golongan IVB, VB, VIB, VII, VIII dan IX.

Angka tersebut meningkat 3,22 persen atau sebanyak 119.963 kendaraan dari tahun sebelumnya yang mencapai 3,6 juta unit kendaraan. Pada saat pandemik COVID-19, ASDP sendiri mencatatkan penyusutan besar pada jumlah kendaraan dan penumpang yang menyeberang menggunakan kapal ferry.

2. Pertumbuhan terbesar ada di jumlah tronton yang menggunakan kapal penyeberangan

Angkutan logistik yang akan menyeberang dengan kapal PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). (dok ASDP)

Lebih rinci, data ASDP menunjukkan peningkatan terbesar volume kendaraan yang menyeberang berasal dari golongan VII sebesar 14 persen atau mencapai 218.696 ribu unit dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama.

Adapun kendaraan golongan VII adalah jenis kendaraan barang dengan rentang panjang lebih dari 10 meter hingga 12 meter, seperti tronton, mobil tangki, mobil penarik berikut gandengan, dan kendaraan alat berat.

Selain itu, peningkatan jumlah volume kendaraan juga terjadi pada golongan VB jenis kendaraan barang ukuran sedang dengan panjang 5-7 meter hingga mencapai 1,56 juta unit kendaraan per September 2023.

Baca Juga: Resmi Naik! Ini Tarif Terbaru Kapal Penyeberangan ASDP

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya