TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ojol Demo Besar-Besaran, Gojek: Operasional Berjalan Normal

Ribuan pengemudi ojol matikan aplikasi

Demo ojol memanas dengan membakar ban di sekitaran Patung Kuda pada Kamis (29/8/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Manajemen Gojek memastikan operasional berjalan normal meski ada unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan ribuan pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.

Head of Corporate Affairs Gojek, Rosel Lavina mengatakan pihaknya menyayangkan ada pihak yang menyatakan beberapa layanan Gojek tak beroperasi.

“Kami menegaskan bahwa operasional Gojek akan tetap berjalan normal dan konsumen dapat tetap menggunakan layanan Gojek seperti biasa,” kata Rosel dalam keterangan resmi, Kamis (29/8/2024).

1. Gojek minta pengemudi tak terprovokasi

Ribuan ojol berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda pada Kamis (29/8/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Manajemen Gojek juga meminta para pengemudinya tak terprovokasi dan tetap beroperasi seperti biasa.

“Gojek akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan tindakan yang merugikan terhadap pelanggan maupun mitra kami,” tutur Rosel.

Dia mengatakan, perusahaan selalu menyediakan wadah komunikasi formal bagi pengemudi yang ingin menyampaikan aspirasinya.

“Kami selalu terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver aktif Gojek dan senantiasa mengimbau agar disampaikan secara kondusif dan tertib. Selama ini, mitra driver aktif Gojek juga menyampaikan aspirasinya melalui berbagai wadah komunikasi formal yang kami miliki,” ucap Rosel.

2. Ribuan pengemudi ojol matikan aplikasi

Ribuan ojol berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda pada Kamis (29/8/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sebelumnya, dari pantauan IDN Times di kawasan Patung Kuda, para orator demo meneriakkan bahwa pengemudi ojol se-Jabodetabek mematikan aplikasi dan tak menerima pesanan.

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengatakan, driver ojol akan menyuarakan agar pemerintah melegalkan pekerjaan ojol dalam undang-undang.

“Karena selagi ojek online belum legal maka banyak polemik, baik polemik kemitraan, polemik juga kesejahteraan, itu rekan-rekan ojol tidak akan mendapatkan fasilitas kesejahteraan maupun kemitraan yang memadai dari aplikator,” ujar Igun.

Selain itu, Ketua Divisi Hukum Koalisi Ojol Nasional, Muhammad Rahman Tohir mengatakan pendapatan ojol  tidak manusiawi. Pasalnya, pemerintah saat ini belum mengatur formula tarif layanan pos komersial termasuk ongkos kirim (ongkir).

Rahman mengatakan, salah satu tuntutan demo ojol adalah pemerintah bisa merevisi dan menambahkan pasal di Peraturan Kominfo nomor 1 tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial.

"Karena dalam aturan tersebut, secara jelas di Pasal 1 Ayat 5 menyatakan, pemerintah tidak menetapkan harga layanan pos komersial, sehingga diserahkan kepada pasar. Itu yang paling penting," ujar Rahman.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya