Luhut Sebut BBM Subsidi Mau Dibatasi, Stafsus Erick: Belum Ada Arahan
Ada isu BBM bersubsidi dibatasi mulai 17 Agustus 2024
Intinya Sih...
- Stafsus Menteri BUMN belum menerima arahan pembatasan BBM bersubsidi setelah 17 Agustus 2024
- Pertamina hanya pelaksana arahan pemerintah pusat terkait penyaluran BBM bersubsidi
- Pemerintah akan melakukan efisiensi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran, mulai dibatasi setelah 17 Agustus 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan, Kementerian BUMN belum menerima arahan tentang pembatasan BBM bersubsidi setelah 17 Agustus 2024 mendatang.
Wacana itu awalnya dilontarkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan soal pembatasan penjualan BBM bersubsidi 17 Agustus.
“Belum ada. Gak tahu, kan bukan di kita, kami hanya melaksanakan apa yang diminta oleh regulator dalam hal ini ESDM,” kata Arya di kantor pusat Perum Perhutani di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Baca Juga: Airlangga Pastikan Tak Ada Pembatasan BBM Subsidi Setelah 17 Agustus