TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KlinikGo, Telemedis yang Beri Tips  Praktis Dokter Buka Praktik

KlinikGo ikut penyediaan obat gratis buat pasien COVID-19

Aplikasi klinikgo. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menggandeng KlinikGo dalam program penyediaan obat gratis untuk pasien COVID-19 di Jakarta yang melakukan isolasi mandiri.

KlinikGo adalah platform telemedis milik PT Medika Nuswantara Digital. Platform itu berdiri untuk memberikan kemudahan bagi praktisi kesehatan, terutama dokter untuk membuka layanan praktik mandiri. 

Dengan KlinikGo, praktisi kesehatan bisa memperoleh pembiayaan, pengembangan, dan mendigitalisasi praktik mandiri atau klinik.

"Kami adalah perusahaan teknologi yang memberikan nilai tambah dan bermanfaat bagi pelayanan kesehatan di Indonesia," bunyi jargon platform tersebut yang dikutip dari Youtube KlinikGo, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga: Mengenal Halodoc, Telemedicine yang Sediakan Obat Gratis Pasien COVID

1. Layanan yang disediakan KlinikGo

Ilustrasi rumah sakit. IDN Times/Arief Rahmat

Klinikgo menyediakan layanan O2O (Offline to Online) di bidang kesehatan. Artinya, dengan KlinikGo masyarakat bisa melakukan pemeriksaan kesehatan di berbagai mitra fasilitas kesehatan platform tersebut.

Dengan membuka situs webnya, masyarakat bisa menemukan berbagai layanan kesehatan yang dibutuhkan. Dimulai dari konsultasi atau pemeriksaan dokter secara online, maupun memanggil tenaga kesehatan ke rumah.

Melalui kerja sama dengan pemerintah, pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri di Jakarta bisa melakukan konsultasi dengan dokter di KlinikGo secara gratis. Kemudian, dokter akan memberikan resep obat digital untuk ditebus di Apotek Kimia Farma secara gratis.

Baca Juga: Ikut Sediakan Obat Gratis bagi Pasien COVID-19, Ini Profil KlikDokter

2. Pasien isolasi harus konsultasi di KlinikGo sebelum dapat obat gratis

ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Pasien isolasi mandiri harus berkonsultasi dengan dokter sebelum mendapatkan obat gratis. Untuk berkonsultasi, pasien harus memiliki kode voucher dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kode voucher itu hanya bisa diperoleh apabila sebelumnya pasien melakukan PCR atau rapid test antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes. Setelah itu, laboratorium akan melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes (NAR).

Kemudian, pasien tersebut akan menerima WhatsApp dari akun resmi Kemenkes RI yang bercentang hijau. Pesannya berisi kode voucher untuk konsultasi dokter secara online di KlinikGo dan 10 platform telemedis lainnya yang juga bekerja sama dengan pemerintah.

Selanjutnya, pasien melakukan konsultasi di KlinikGo. Ketika diarahkan pada menu pembayaran biaya konsultasi, pasien harus memasukkan kode voucher agar biaya konsultasinya gratis. Pasien juga harus menginformasikan dirinya adalah pasien program Kemenkes. 

Setelah konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Barulah pasien bisa menebus resep digital dengan menghubungi WhatsApp Apotek Kimia Farma. Untuk menebusnya, pasien harus melampirkan resep digital (PDF atau screenshot) dari platform telemedicine yang digunakan, KTP, dan alamat pengiriman obat.

Terakhir, Apotek Kimia Farma akan mengirimkan obat ke alamat pasien dengan jasa pengiriman Sicepat. Biaya pengiriman juga ditanggung pemerintah.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya