Klaster BUMN Mau Dipangkas Lagi, Perusahaan Kecil Gabung ke Danareksa
Bakal dipangkas dari 12 jadi 11 klaster
Intinya Sih...
- Menteri BUMN, Erick Thohir rencanakan pemangkasan 12 klaster BUMN menjadi 11 klaster.
- Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo sejalan dengan rencana pemangkasan jumlah BUMN dari 41 perusahaan menjadi kurang dari 30 perusahaan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Beberapa waktu lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir membeberkan rencana pemangkasan 12 klaster BUMN menjadi 11 klaster.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, hal itu sejalan dengan rencana pemangkasan jumlah BUMN, dari saat ini sebanyak 41 perusahaan menjadi kurang dari 30 perusahaan.
“Karena kita kan sekarang sudah main-scale, tadi saya bilang dari 108 ke 40. Jadi sebenernya kita ingin ke depan, kalau nanti lanjut ke pemerintahan berikutnya itu kalau bisa di bawah 30,” kata Kartika alias Tiko saat mengunjungi IDN HQ di Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Baca Juga: Wamen BUMN: Privatisasi Jalan Terus tanpa Gembar-Gembor