TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenhub Usul Penurunan Harga Tiket Pesawat, Bos Garuda: Kita Setuju

Kemenhub rilis rekomendasi kebijakan buat turunkan harga

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra (tengah). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Intinya Sih...

  • Kemenhub mengusulkan kebijakan untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik
  • Direktur Utama Garuda Indonesia setuju dengan usulan Kemenhub dan siap mengikuti kebijakan pemerintah terkait penurunan harga tiket pesawat

Tangerang, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan sejumlah rekomendasi kebijakan untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik.

Merespons hal tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya setuju akan usulan tersebut. Garuda akan mengikuti kebijakan pemerintah apabila sudah ada yang ditetapkan.

“Ya, itu kan harus ada pihak yang mesti nurunin kan. Jadi Kementerian Perhubungan ya? Oh kita setuju sekali,” kata Irfan di kantor Manajemen Garuda di kawasan Bandara Soekarno-Hatta,  Tangerang, Banten, Selasa (6/8/2024).

1. Garuda Indonesia menantikan kebijakan pemerintah

Pesawat Garuda Indonesia. (dok. Garuda Indonesia)

Irfan mengatakan, untuk penurunan harga tiket pesawat jangka pendek harus menunggu kebijakan Kementerian Keuangan.

“Ya kalau Kementerian Keuangan boleh, semuanya boleh, bisa, kita mah ikut saja. Makanya saya mendukung kalau bisa, kalau jalan,” ujar Irfan.

Baca Juga: Kemenhub Kaji dan Beri Rekomendasi Penurunan Harga Tiket Pesawat 

2. Kemenhub usulkan kebijakan buat turunkan harga tiket pesawat

Bandara Soekarno-Hatta. (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Kemenhub melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan stakeholder terkait, telah melakukan kajian terkait harga tiket pesawat.

Kajian itu menghasilkan rekomendasi dan usulan langkah yang perlu diambil, baik secara jangka pendek maupun menengah untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Harga tiket pesawat yang dibayarkan masyarakat terdiri dari komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, dan biaya tuslah/tambahan (surcharge).

Kepala BKT, Robby Kurniawan mengatakan, rekomendasi jangka pendek lebih banyak terkait dengan komponen yang dapat dikendalikan oleh pemerintah. Sedangkan jangka menengah hingga panjang dengan melakukan peninjauan kembali terhadap Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA).

”Hasil dari kajian dan diskusi mendalam dengan para pemangku kepentingan, terdapat rekomendasi kebijakan jangka pendek dan jangka panjang yang harus diambil untuk menurunkan harga tiket pesawat. Kebijakan ini harus diambil secara lintas sektoral, tidak hanya oleh Kementerian Perhubungan sendiri,” tutur Robby dalam keterangan resmi.

Baca Juga: Subsidi Avtur dan Penghapusan Pajak Diusulkan demi Tiket Pesawat Murah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya