Jos! Insentif Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp10 Juta
Sebelumnya hanya Rp7 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memastikan insentif konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik naik dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
“Rp10 juta yang diputuskan untuk yang konversi,” kata Arifin di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Baca Juga: Perbedaan Sepeda Listrik dan Motor Listrik!
Baca Juga: Cara Konversi Motor BBM ke Motor Listrik, Daftarnya Online
1. Program konversi motor BBM ke motor listrik sudah berjalan
Arifin mengatakan, program konversi sepeda motor berbahan bakar minyak ke motor listrik sudah berjalan.
“Mulai sekarang juga sudah berjalan,” ucap Arifin.
Dia pun mengajak masyarakat yang memiliki sepeda motor berbahan bakar minyak untuk melakukan konversi.
“Kamu dong ikut konversi,” kata Arifin kepada awak media.
Baca Juga: Begini Alur Pengajuan Konversi Motor BBM ke Motor Listrik, Tertarik?