Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Perwakilan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menolak restrukturisasi, Machril, menyebut belum ada kepastian mengenai pembayaran hak pemegang polis dari perusahaan pelat merah tersebut.
Padahal, Jiwasraya akan dibubarkan. Bahkan, Kementerian BUMN mengatakan tim likuidasi akan dibentuk bulan ini.
“Jadi mereka itu sekarang pasang iklan (mengumumkan) bahwa akan menyelesaikan, menutup, likuidasi. Kan dari awal kita mau saja dilikuidasi. Tapi yang kita butuhkan uang kita kembali,” kata Machril saat dihubungi IDN Times, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: Jiwasraya Bakal Bubar, Tim Likuidasi Dibentuk Bulan Ini
1. Jiwasraya utang Rp201 miliar ke nasabah bancassurance
Seorang warga menunjukkan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 usai menukarkan di mobil kas keliling Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Gorontalo di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (19/8/2022). (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin) Jiwasraya melaporkan ada 1.000 nasabah yang menolak restrukturisasi dan pengalihan polis ke IFG Life. Dari jumlah itu, Machril mengatakan ada 70 nasabah bancassurance yang menolak restrukturisasi. Adapun klaim 70 nasabah bancassurance yang belum dibayarkan Jiwasraya mencapai Rp201 miliar.
Menurut Machril, klaim tersebut seharusnya bisa segera dibayarkan Jiwasraya kepada nasabah. Sebagai BUMN, menurutnya Jiwasraya bisa dibantu oleh bank-bank pelat merah, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.
“Makanya kalau dia punya niat mau menyelesaikan masalah itu, kan dia ada Himbara. Kalau cuma Rp200 miliar tinggal telepon saja Bank Mandiri, dia selesaikan klaim nasabah, selesai itu persoalan. Apalagi ada otoritas Menteri, Erick Thohir, tinggal perintahkan ke Bank Mandiri misalnya, mana mau menolak,” ucap Machril.
Baca Juga: Jiwasraya Bakal Bubar, Tim Likuidasi Dibentuk Bulan Ini
2. Nasabah pertanyakan peran OJK
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan dengan nasabah Jiwasraya pada hari Selasa, (20/8/2024). (dok. OJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini melakukan audiensi dengan para nasabah yang menolak restrukturisasi. Namun, menurut Machril, tak ada solusi dari hasil pertemuan dengan OJK.
“Enam tahun kita mencari (bantuan) ke kantor sini, sana, semua sama itu bahasanya. Artinya apa? Itu sekongkol. Kan terakhir kami ke kantor OJK, itu baru sekali berhadapan dengan Deputi. Selama ini kami berhadapan, audiensi kasih surat saja dia mesti ketemu dia satu orang petugasnya, jadi tidak respons,” tutur Machril.
Baca Juga: Bos Jiwasraya Ungkap Nasib Karyawan Usai Perusahaan Dibubarkan