Jiwasraya Bakal Dibubarkan Bulan Depan!
Masih ada 1.000 nasabah tolak restrukturisasi polis
Intinya Sih...
- PT Asuransi Jiwasraya akan dibubarkan pada September 2024 sesuai POJK Nomor 28 Tahun 2015.
- 99,7% nasabah menyetujui restrukturisasi dan pengalihan polis ke IFG Life, sementara 1.000 nasabah menolak dengan total nilai polis Rp178 miliar.
- Pemerintah memastikan proses hukum tetap berjalan, dengan hukuman penjara seumur hidup untuk Benny Tjokrosaputro dalam kasus mega korupsi Jiwasraya.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan dibubarkan dalam waktu dekat. Perkiraannya, asuransi pelat merah yang terlibat kasus mega korupsi itu dibubarkan pada September 2024.
Direktur Utama Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso mengatakan pembubaran dilakukan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pembubaran, Likuidasi, Dan Kepailitan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, Dan Perusahaan Reasuransi Syariah.
“Sesuai dengan POJK 28, proses pembubaran ada tahapannya. Mungkin pertama diawali dengan pembatasan kegiatan usaha. Setelah itu ada proses pencabutan izin usaha, dan proses likuidasi sampai pelaporan likuidasi, kita mengikuti ketentuan yang berlaku saja, intinya begitu,” kata Mahelan kepada awak media dalam pertemuan terbatas di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, yang dikutip Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Masih Ada Nasabah Jiwasraya Ogah Pindah ke IFG Life, OJK Buka Suara