TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jiwasraya Bakal Bubar, Tim Likuidasi Dibentuk Bulan Ini

Buat bagi hasil penjualan aset

PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan dibubarkan bulan ini. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko, mengatakan tim likuidasi akan dibentuk bulan ini.

Tim likuidasi adalah kelompok yang ditugaskan menyelesaikan penjualan aset dan membagi hasilnya untuk membayar tanggungan perusahaan yang belum diselesaikan, salah satunya kepada pemegang polis yang menolak direstrukturisasi.

“Jadi nanti akan dibentuk tim likuidasi, nanti tim likuidasi akan mengatur mengenai pembagian hasil penjualan aset, apakah kepada pembangunan polis, apakah juga dari untuk setoran tambahan untuk DPPK-nya (Dana Pensiun),” kata Tiko di Gedung DPR RI, Senin (2/9/2024).

1. Pembubaran Jiwasraya tak lewat PKPU

Menteri BUMN, Erick Thohir (kanan) dan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo (kiri). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Tiko mengatakan, tim likuidasi dibentuk untuk penyelesaian kewajiban perusahaan karena proses pembubaran asuransi yang terlibat mega korupsi itu tak melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga.

“Kami sedang diskusi dengan OJK, karena kalau rezim likuidasi Jiwasraya ini beda dengan pengadilan niaga seperti yang lain ya,” ujar Tiko.

Baca Juga: Bos Jiwasraya Ungkap Nasib Karyawan Usai Perusahaan Dibubarkan

2. Pemerintah bakal ubah skema pengelolaan dana pensiun BUMN

Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jiwasraya sendiri tak membayar pensiunan terhadap sekitar 2.300 karyawan yang pensiun akibat mega korupsi yang meruntuhkan keuangan perusahaan.

Belajar dari kasus ini, Tiko mengatakan Kementerian BUMN akan mengubah skema pengelolaan dana pensiun, di mana pendiri harus turun tangan ketika dibutuhkan dana tambahan untuk pembayaran kepada pensiunan.

“Selama ini memang pendiri kan adalah perusahaan, dan dana pensiun kan sebenarnya adalah bagian yang terpisah dari korporasi. Nah ini penting bahwa ke depan pendiri ini memang punya tanggung jawab terhadap kekurangan pendanaan,” ucap Tiko.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya