TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Alasan Prabowo Mau Bentuk Kementerian Penerimaan Negara

Bagian dari upaya penguatan kelembagaan

Prabowo dan Gibran usai ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024 di KPU pada Rabu (24/4/2024). (IDN Times/Fauzan)

Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara.

Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Burhanuddin Abdullah mengatakan, Kementerian Penerimaan Negara adalah pecahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di kabinet Prabowo.

Baca Juga: Jokowi Ogah Tanggapi Isu Prabowo Punya 44 Menteri: Kok Tanya Saya

1. Bakal urus pajak hingga bea cukai

Ilustrasi kantor direktorat jenderal pajak di Jalan Jenderal Gatot Subroto. (Dokumentasi DJP)

Kementerian Penerimaan Negara mengambil sebagian tugas yang selama ini diemban Kemenkeu, yakni mengurus penerimaan pajak, bea cukai, hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Mudah-mudahan insyaallah akan ada Menteri Penerimaan Negara yang mengurus pajak, cukai, dan PNBP. Jadi pisahan dari Kementerian Keuangan,” kata Burhanuddin dalam UOB Economic Outlook 2025, Rabu (25/9/2024).

2. Alasan dibentuk Kementerian Penerimaan Negara

Dewan Pakar TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Burhanuddin Abdullah. (dok. YouTube UOB Indonesia)

Pembentukan kementerian itu adalah bagian dari upaya penguatan kelembagaan. Ada tiga fokus penguatan kelembagaan yang diusung Prabowo-Gibran, yakni penerimaan negara, kekayaan negara-BUMN, dan pangan-kesehatan.

Penguatan kelembagaan itu dilakukan demi memastikan program-program yang dicanangkan Prabowo tercapai. Mulai dari makan bergizi gratis (MBG), pembangunan sekolah unggulan, lumbung pangan nasional, menekan deindustrialisasi, dan sebagainya.

“Semua program tadi, selalu saya katakan kepada presiden terpilih, program yang bagus tapi apakah do able atau tidak. Uangnya ada enggak? Kalau nggak ada kan nggak bisa dikerjakan. Jadi political will melulu nggak bisa, harus ada capacity to implement will itu. Karena itu ada semacam perubahan kelembagaan,” tutur Burhanuddin.

3. Bakal diumumkan pada 20 Oktober

Presiden terpilih, Prabowo Subianto ketika berbincang dengan wapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka. (Dokumentasi media Menhan)

Usai acara, Burhanuddin menyampaikan kemungkinan kementerian baru itu akan diumumkan usai Prabowo dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia (RI) pada 20 Oktober 2024 mendatang.

“Saya kira nanti ya, mungkin bakal diumumkan nih,” ujar Burhanuddin.

Namun, dia enggan menyebutkan siapa yang akan ditunjuk Prabowo sebagai Menteri Penerimaan Negara.

“Saya tidak tahu persis kalau soal itunya, atau tidak boleh mengatakan saya tahu gitu ya,” tutur Burhanuddin.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya